Berita
Oleh Bachtiar pada hari Selasa, 08 Mar 2022 - 21:38:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Sejumlah Investor Migas Asing Pergi, DPR Minta Pemerintah Benahi Iklim Investasi

tscom_news_photo_1646750316.jpeg
Yulian Gunhar Politikus PDIP (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Sejumlah perusahaan minyak dan gas (migas) asing hengkang dari Indonesia, seperti Chevron, Shell, Total, dan Conocophilips.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar, meminta pemerintah mengevaluasi iklim investasi bisnis hulu migas di Indonesia, yang dianggapnya sebagai penyebab utama dari hengkangnya beberapa investor tambang migas asing belakangan ini.

“Perginya perusahaan migas asing dari Indonesia ini tidak lepas dari kalkulasi mereka terhadap iklim investasi yang tidak menguntungkan. Analisa dari beberapa pakar menjelaskan, bahwa alasan investor besar itu keluar dari Indonesia itu disebabkan iklim investasi di Indonesia yang kurang kondusif,” katanya, dalam keterangan tertulis, Selasa (8/3/2022).

Menurut Gunhar, Indonesia masih tertinggal dari deretan negara yang memiliki daya tarik investasi besar di sektor hulu migas. Bahkan di lingkup Asia Tenggara, daya tarik investasi hulu migas Indonesia kalah dari Malaysia.

Untuk itulah, Anggota DPR Dapil Sumsel II itu menambahkan, perlu adanya beberapa perbaikan kebijakan menyangkut iklim investasi hulu migas, terutama dengan merevisi Undang-Undang No.22 Tahun 2001 tentang Migas, dan beberapa masalah lain.

“Selain revisi Undang Undang Migas No.22 Tahun 20021, kita juga perlu membenahi beberapa masalah yang dikeluhkan investor seperti perizinan yang masih rumit dan pembebasan lahan. Juga kebijakan fiskal terutama kepada investor di lapangan migas Indonesia yang banyak berlokasi di laut dalam, karena berisiko tinggi dan butuh dana investasi yang sangat besar,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu, juga meminta Pemerintah untuk mengantisipasi dampak buruk dari hengkangnya banyak investor hulu migas asing ini, terhadap pencapaian target produksi minyak bumi dan gas bumi. Di mana pemerintah menargetkan produksi 1 juta barel per hari, serta produksi gas bumi sebesar 12 miliar standar kaki kubik per hari pada tahun 2030.

“Target itu juga membutuhkan nilai investasi mencapai 187 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 2.711 triliun. Jika banyak investor migas besar hengkang, tentu pencapaian target ini bisa molor. Ditambah tingkat produksi minyak dan gas bumi di dalam negeri yang terus menurun, akibat rendahnya penemuan cadangan baru. Apalagi produksi di dalam negeri juga masih mengandalkan lapangan-lapangan existing yang mayoritas telah berumur tua,” katanya.

tag: #migas  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement