JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah meminta tender pengadaan gorden rumah dinas anggota dewan yang dimenangkan PT Bertiga Mitra Solusi sebesar Rp43,5 miliar, dibatalkan.
Meskipun memenuhi sisi transparansi dalam proses pelelangan, menurutnya, tender itu melukai hati masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19.
"Namun, karena sekarang sudah menjadi pro dan kontra, bukan persoalan transparan, bukan persoalan proses yang terjadi dalam pelelangan, namun seakan-akan dengan tanda kutip ini melukai hati masyarakat kita di tengah pandemi," kata Said, Kamis (12/5/2022).
"Hemat saya selaku Ketua Banggar DPR, alangkah baiknya jika kemudian dengan tegas dinyatakan ke publik bahwa Rp43,5 miliar itu untuk gorden rumah jabatan anggota DPR dibatalkan saja," imbuhnya.
Said berkata, tender tersebut pada akhirnya tidak akan menuai manfaat. Bahkan, menurutnya, banyak anggota yang tidak mengetahui proses tender itu terjadi.
Politikus PDIP itu pun mengaku ikut bertanggung jawab dalam penganggaran tender itu.
Bagaimana proses yang terjadi di penganggaran barangkali saya sebagai Ketua Banggar dan saya ikut bertanggung jawab kemudian proses satuan tiganya di Kesetjenan [DPR] dengan BURT [DPR]," katanya.
"Batalkan, batalkan, dan batalkan proyek gorden Rp43,5 miliar," tambahnya.