Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Minggu, 21 Jun 2015 - 13:10:51 WIB
Bagikan Berita ini :

MUI Desak KPK Segera Sidangkan SDA

28medium_89sda.jpg
Suryadharma Ali (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI (Majelis Ulama Indonesia), Shoibul Faroji Azmatkhan mendesak agar KPK segera menyidangkan kasus korupsi Suryadharma Ali. Bukan malah dibiarkan berlarut-larut.

"Hukum dibuat untuk kemaslahatan. Sehingga, menjadi dzalim bila penanganan terlalu berlarut-larut," ujar Shoibul Faroji Azmatkhan di Jakarta, Minggu (21/6/2015). Shoibul mengatakan tugas KPK mengungkapkan sangkaan kasus itu secepatnya.

Selain itu, Shoibul juga mengingatkan bahwa dalam ajaran Islam proses hukum acara pidana penahanan maksimal seorang tersangka adalah tiga hari. Sedang yang terjadi saat ini KPK seakan membiarkan penanganan kasus korupsi berkepanjangan.

"Artinya setelah tiga hari wajib dibawa kepersidangan untuk menentukan apakah bersangkutan bersalah atau tidak. Karena, hukum itu untuk kemaslahatan," tandas Shoibul. Hal ini juga dimaksudkan, agar hukum tidak berubah menjadi dzalim karena kurangnya bukti yang kuat.

Shoibul juga menekankan agar KPK dapat memberikan penangguhan penahanan terhadap SDA. "Alasannya agar ibadah puasa pak SDA tidaklah terganggu. Karena, kan yang lebih penting adalah menjalankan ibadah puasa ketimbang ditahan," tukas dia.

SDA mantan Menteri Agama yang juga politisi PPP ditahan KPK sejak beberapa waktu lalu. Dia disangkakan melakukan tindak pidana korupsi dana haji. Namun sejak ditahan sejumlah pihak menilai KPK belum memiliki bukti kuat kasus ini. Sehingga kasusnya berlarut-larut.(ris)

tag: #sda  #kpk  #korupsi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi III DPR Desak OJK Hapus Aturan Penagihan Utang Gunakan Debt Collector: Banyak Tindak Pidana!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 10 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus isi pasal pada Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Konsumen dan ...
Berita

MotoGP Mandalika 2025 Berdampak Positif bagi Ekonomi Lokal, Telkom Andil Perkuat Akses Konektivitas Internet

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Perhelatan MotoGP Mandalika 2025 yang telah berlangsung selama 3-5 Oktober 2025, di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara, telah berhasil digelar secara sukses. ...