JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Penggugat ijazah Jokowi mencabut gugatannya dengan alasan karena penggugat ditahan atas kasus dugaan penistaan agama dan yang mereka lawan penguasa, tidak akan menang. Tentu ini alasan yang mengada-ada, karena penahanan atas kasus lain, tidak ada hubungannya dengan gugatan.
Mereka yang membuat isu, mereka yang membuat dugaan ijazah palsu, mereka yang berkoar-koar punya bukti, mereka juga yang mencabutnya. Isu sudah terlanjur digunakan untuk menyerang Jokowi, Jokowi terzolimi atas kasus ini, anehnya kini mereka memframing seolah-olah terzolimi.
Dengan dicabutnya gugatan ini tentu akan merugikan Jokowi, karena tidak ada yang menang dan yang kalah, maka isu ijazah palsu bisa terus digunakan, bahkan isu ini bertambah, Seolah-olah ada campur tangan kekuasaan, sehingga mereka tidak akan bisa menang.
Kalau sudah tahu tidak akan menang, kenapa melakukan gugatan? Saya dari awal yakin bahwa penggugat sama sekali tidak memiliki bukti kuat, karena ijazah Jokowi sudah di verifikasi oleh KPU di 2 kali Pemilu dan di 3 kali Pilkada. Semuanya lolos, artinya keabsahannya diakui.
Kalau gugatan tidak dicabut, maka isu ijazah palsu akan berhenti karena tidak memiliki bukti. Tapi dengan dicabutnya gugatan tersebut, maka isu ini akan bisa digunakan lagi oleh para pihak yang ingin membuat kegaduhan di negeri ini.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #jokowi