JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Senin (22/6/2015). Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi.
"Yang bersangkutan (Dahlan Iskan) diperiksa sebagai saksi atas kasus korupsi PT TPPI," ujar Kepala Subdirektorat I Dittipikor Bareskrim Polri AKBP Ade Deriyan, saat dihubungi, Senin (22/6/2015).
Diketahui, pada tahun 2010, PT PLN menunjuk PT TPPI untuk memasok high speed diesel (HSD) atau solar industri ke sejumlah pembangkit listrik di Medan dan Surabaya. Jumlah total solar yang dipasok yakni 1,25 juta kilo liter. Diduga kuat ada unsur tindak pidana korupsi dalam kerja sama itu.
Perkara dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan. Gerbang masuk pengusutan perkara ini adalah pengusutan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri atas perkara dugaan korupsi kondensat yang melibatkan BP Migas sebagai pemegang wewenang kondensat dengan PT TPPI sebagai pemenang proyek penjualan kondensat.(yn)