JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan tidak masalah kasus korupsi di Pelindo II ditangani Bareskrim Polri atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Siapapun yang menyelesaikannya serahkan kepada pihak yang tepat," kata Agus di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Kamis (10/9/2015).
Meski demikian, politikus Demokrat ini mengaku yakin kalau kerja Bareskrim Polri akan maksimal mengungkap kasus ditubuh Pelindo. Untuk itu, ia berharap masyarakat bisa bersabar dan mengawasi kinerja Bareskrim.
"Siapapun yang menyelidik jauh lebih baik diserahkan kepada penegak hukum," jelasnya.
Seperti diketahui, kini banyak pihak menilai setelah dirotasinya Komjend Budi Waseso dari Kabareskrim menjadi Kepala BNN, kinerja Bareskrim dianggap tidak akan maksimal. Terutama dalam mengungkap kasus besar seperti Pelindo, Pertamina Foundation, dan penimbunan sapi.(ss)