JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Tiga saksi kasus meninggalnya Angeline, bocah perempuan 8 tahun dibawa tim penyidik Dirkrimum Polda Bali ke rumah Margriet Christine Megawe, Jl Sedap Malam 26, Sanur, Denpasar Bali.
Ketiga saksi itu adalah Frangky Marinka, 46, Yuliet Christiene, 41, dan Loaurane Soriton, 58. Mereka mengikuti olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan 11 adegan. (Baca: Ada Makhluk Halus Baik Hati di Pure Batu Bolong Depan Rumah Margriet)
Dari hasil olah TKP itu diketahui kekerasan terhadap Angeline yang dilakukan ibu angkatnya terjadi di beberapa lokasi, seperti seputar kandang ayam, kamar tidur di lantai dua. (Baca: Saat Malam Sering Terdengar Tangisan Anak Kecil di Rumah Margriet)
"Saya juga menunjukkan tempat rambut Angeline dijambak dan diseret di depan istri saya di lantai dua kamar tidur saya. Kemudian saya dengar di kamar Margriet kita dengar Angeline menangis dan menjerit,” kata Frengky. (Baca: Bercak Darah dan Sidik Jari Laten, Bisakah Ungkap Misteri Kematian Angeline?)
Selain itu, Tim Puslabfor dan Forensik Mabes Polri yang mengobok-obok lokasi selama 2,5 jam kembali menemukan beberapa jejak, seperti sidik jari di sekitar kandang ayam, termasuk ember yang digunakan Angeline ketika memberi pakan ayam, kayu dan tali.(ss)