Oleh TEDDY GUSNAIDI Wakil Ketua Umum / Juru Bicara Partai Garuda pada hari Jumat, 10 Feb 2023 - 13:48:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Mau Coblos Partai Atau Coblos Caleg, Dua-duanya ada Plus Minus

tscom_news_photo_1676011701.jpg
Teddy Gusnaidi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Perludem mengatakan bahwa Pemilu Legislatif menggunakan Proporsional tertutup (Coblos Partai) akan berpotensi terjadi jual beli nomor urut di internal Partai. Tentu saja ini pemikiran yang miskin literasi, karena proporsional terbuka pun (Coblos Caleg) berpotensi jual beli nomor urut oleh oknum di Partai.

Urusan metode pemilu legislatif mau menggunakan sistem coblos Partai atau Coblos Caleg adalah pembahasan mengenai legal. Dalam UU dasar 45 Pasal 22 E ayat 3 menyatakan bahwa Peserta Pemilu Legislatif adalah partai politik, artinya mau coblos Partai atau Coblos Caleg sah-sah saja.

Karena Caleg itu wajib menjadi anggota Partai Politik sehingga keberadaannya mewakili Partai politik dalam surat suara. Jadi yang dibahas itu mana yang lebih baik digunakan, bukan soal money politik, karena mau gunakan metode manapun baik terbuka atau tertutup, potensi money politik tetap akan ada.

Saat ini tinggal menunggu putusan MK, jika dikabulkan Pemilu legislatif menggunakan metode coblos Partai maka wajib dipatuhi, jika tidak dikabulkan, maka gunakan metode saat ini, yaitu coblos Caleg.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Opini

Tanggungjawab Saya, Katanya

Oleh Ahmadi Thaha (Kolumnis)
pada hari Rabu, 05 Nov 2025
Naik kereta Jakarta–Bandung belakangan ini terasa seperti panggung drama musikal: lagunya megah, tarinya garang, tapi tagihan produksinya? Nah, itu yang bikin rakyat mendadak insomnia kolektif. ...
Opini

Hentikan Pelanggaran Kepastian Hukum Mencegah Pemerintah di Dalam Pemerintah

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pernyataan Prabowo Subianto bahwa “tidak boleh ada pemerintah dalam Pemerintah” bukan sekadar teguran politik. Itu adalah peringatan keras dan konstitusional ...