Oleh TEDDY GUSNAIDI Wakil Ketua Umum / Juru Bicara Partai Garuda pada hari Sabtu, 25 Mar 2023 - 19:04:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Jangan Sampai Mahasiswa Dijadikan Pion

tscom_news_photo_1679745871.jpg
Teddy Gusnaidi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --BEM UI membuat meme Puan Maharani berbadan tikus dengan kalimat Dewan Perampok Rakyat terkait pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU. Alasan mereka membuat itu karena pengesahan tersebut tidak sesuai keinginan rakyat dan melanggar konstitusi.

Sebagai Partai Politik, kami diperintahkan UU untuk memberikan pendidikan politik, jangan sampai kawan-kawan Mahasiswa terjerat hukum atas pernyataan yang sama sekali tidak bisa mereka pertanggungjawabkan, kasihan jika ini sampai terjadi.

Jika sampai diproses hukum, mereka tidak akan mampu menunjukkan bukti, Legal Standing bahwa mereka diangkat mewakili rakyat. Mereka juga tidak diangkat mewakili MK untuk membuat putusan atas UU Cipta Kerja yang baru, apalagi UU baru tersebut belum diajukan ke MK.

Lalu ketika ditanya, apa yang dirampok oleh DPR atau Puan Maharani? Bisa berikan buktinya? Apa korelasinya dengan isi UU tersebut? Maka saya yakin, mereka akan kesulitan. Apalagi jika ditanya apa isi UU nya dan mereka tidak mengerti isi UU nya, maka semakin terjerumus.

Teman-teman Mahasiswa khususnya BEM UI, jangan sampai kalian dimanfaatkan, hanya dijadikan pion oleh para pemain politik, memanfaatkan jiwa muda kalian. Karena ketika kalian terjerat masalah hukum, kami pastikan mereka akan lepas tangan dan tinggalkan kalian. Itu pasti.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN SINGGIH
advertisement
RAMADHAN
advertisement
RAMADHAN HERMAN
advertisement
RISEMEDIA
advertisement
IDUL FITRI
advertisement
IDUL FITRI
advertisement
IDUL FITRI
advertisement
IDUL FITRI
advertisement
The Joint Lampung
advertisement
Lainnya
Opini

Patut Diduga Hukum Dikorupsi dan Perselingkuhan Dua Institusi Hukum MK & KPK

Oleh MN Lapong
pada hari Sabtu, 27 Mei 2023
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kegelisahan publik terhadap Putusan MK soal perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK menjadi 5 tahun yang semula menurut Pasal 34 UU KPK No.30/2022 di batasi hanya 4 tahun, ...
Opini

Sarwono Kusumaatmadja dan Aktivis Koridor Tengah

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mendengar berita wafatnya Sarwono Kusumaatmadja, pikiran saya melayang ke era tahun 80-an. Saat itu saya tumbuh sebagai aktivis mahasiswa dan sudah menjadi kolomnis banyak ...