Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Selasa, 23 Jun 2015 - 14:28:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Detik-Detik Terakhir Sebelum Paripurna, PDIP Tolak Dana Aspirasi

83Hendrawan_Supratikno-mulkan.jpg
Hendrawan Supratikno (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sikap Fraksi PDIP akhirnya telah tegas menolak Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau yang dikenal dengan dana aspirasi.

Hal itu diputuskan di detik-detik akhir sebelum program tersebut di paripurnakan. Padahal F-PDIP sendiri sebelumnya terlibat dalam tim UP2DP.

"‎PDIP perjuangan menolak rancangan peraturan tata cara dana aspirasi. Kami lakukan demi mengembalikan marwah demokrasi pancasila. Itu pertimbangan ideologis kami. Bisa saja program tersebut dijalankan, tetapi harus ada pra kondisi bagaimana mengintegrasikan program ini," ujar Ketua DPP PDIP Hendrawan Soepratikno di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Wakil ketua tim mekanisme UP2DP itu menyampaikan, sikap penolakan fraksinya lebih dilandaskan pada bentuk kehati-hatian. Ia menyebut bahwa dalam proses realisasi program tersebut bisa saja menjerumuskan fraksinya ke arah yang bertolak belakang dengan cita-cita awal PDIP, yakni berpihak kepada publik.

‎"Kami menilai meskipun ada dasar hukum terhadap program aspirasi ini, kami menilainya harus dilakukan secara sangat hati-hati, transparan dan akuntabel," ungkapnya.(yn)

tag: #dana aspirasi  #fraksi pdip  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...