JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sikap Fraksi PDIP akhirnya telah tegas menolak Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau yang dikenal dengan dana aspirasi.
Hal itu diputuskan di detik-detik akhir sebelum program tersebut di paripurnakan. Padahal F-PDIP sendiri sebelumnya terlibat dalam tim UP2DP.
"PDIP perjuangan menolak rancangan peraturan tata cara dana aspirasi. Kami lakukan demi mengembalikan marwah demokrasi pancasila. Itu pertimbangan ideologis kami. Bisa saja program tersebut dijalankan, tetapi harus ada pra kondisi bagaimana mengintegrasikan program ini," ujar Ketua DPP PDIP Hendrawan Soepratikno di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Wakil ketua tim mekanisme UP2DP itu menyampaikan, sikap penolakan fraksinya lebih dilandaskan pada bentuk kehati-hatian. Ia menyebut bahwa dalam proses realisasi program tersebut bisa saja menjerumuskan fraksinya ke arah yang bertolak belakang dengan cita-cita awal PDIP, yakni berpihak kepada publik.
"Kami menilai meskipun ada dasar hukum terhadap program aspirasi ini, kami menilainya harus dilakukan secara sangat hati-hati, transparan dan akuntabel," ungkapnya.(yn)