Oleh TEDDY GUSNAIDI Wakil Ketua Umum / Juru Bicara Partai Garuda pada hari Rabu, 22 Nov 2023 - 11:03:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Narasi Terzolimi Sudah Bukan Lagi Rujukan Dalam Kampanye

tscom_news_photo_1700625787.jpg
TEDDY GUSNAIDI Wakil Ketua Umum dan Juru Bicara Partai Garuda (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebentar lagi kampanye Pemilu resmi dibuka, dimana baik Capres Cawapres maupun Caleg sudah diperbolehkan untuk mengajak masyarakat memilih mereka. Ajakan ini tentu akan dilihat berdasarkan apa yang ditawarkan.

Narasi dan drama terzolimi, sudah tidak bisa lagi dipergunakan sebagai tawaran, karena masyarakat telah belajar banyak dari pemilu ke pemilu, Pilkada ke Pilkada, sampai ke Pemilihan kades maupun RT, ternyata terzolimi itu bagian dari teknik kampanye, di setting, sehingga tidak bisa lagi dijadikan sebuah rujukan.

Apalagi jika yang memainkan drama terzolimi pihak yang memiliki power, tentu sangat kontras dengan drama yang dimainkan. Tidak masuk akal dan terlalu dipaksakan untuk terlihat terzolimi.

Strategi kampanye usang terpaksa dipergunakan oleh kelompok yang sudah putus asa, karena memiliki Calon yang sama sekali tidak memiliki nilai lebih untuk ditawarkan ke masyarakat.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Opini

Konflik Norma dalam Putusan MK 135

Oleh I Nyoman Parta, S.H Kapoksi Badan Legislasi DPR RI Fraksi PDI Perjuangan
pada hari Rabu, 02 Jul 2025
Dalam UUD  45 Pasal 22E dinyatakan  (1) Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. (2) Pemilihan umum diselenggarakan ...
Opini

Dari Pangkalan ke Platform: Siapa yang Diuntungkan?

Ojek bukanlah temuan baru. Ia lahir dari kebutuhan rakyat terhadap mobilitas murah, cepat, dan adaptif di tengah macetnya kota dan minimnya layanan publik. Ia tumbuh bukan dari insentif ...