JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Enam orangcalon hakim agung yang direkomendasikan Komisi Yudisial (KY) melakukan tahapan pembuatan makalah di Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (26/6/2015). Selanjutnya, Komisi III berencana menentukan hasilnya pada Senin (29/6/2015). Pengusulan calon hakim agung ke DPR merupakan tahapan akhir dalam rangkaian proses seleksi Calon Hakim Agung. Sebelumnya, seleksi wawancara dilakukan pada 22 hingga 25 Mei 2015 di Gedung Komisi Yudisial, dengan pewawancara Pimpinan dan Anggota Komisi Yudisial serta pewawancara tamu yang terdiri dari negarawan, Hakim Agung, dan mantan Hakim Agung. Seleksi Calon Hakim Agung pada tahun 2015 ini diselenggarakan dalam rangka memenuhi kekosongan jabatan Hakim Agung sebanyak delapan Hakim Agung.