Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 28 Jun 2024 - 13:11:01 WIB
Bagikan Berita ini :

MKD Akan Beberkan Anggota DPR Terlibat Judi Online

tscom_news_photo_1719555061.jpg
Rapar paripurna DPR (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Nama-nama Anggota DPR RI yang terlibat judi online akan diungkap. Pengungkapan nama akan dilakukan setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Diungkaplah. Nanti MKD yang proses,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh di Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Berdasarkan laporan PPATK, katanya, ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judi online. "Oleh PPATK, mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga kepada Komisi III maupun ke MKD," ujarnya.

PPATK akan melaporkan nama-nama Anggota DPR RI yang terlibat judi online. "Nanti saya akan sampaikan ke MKD (DPR)," ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu pekan ini.

Ivan menekankan, pihaknya masih mengecek kembali data nama-nama pejabat yang bermain judi online. Hal itu dilakukan karena banyak pihak yang terlibat dengan transaksi judi online.

"Saya harus lihat datanya lagi. Itu ke Pak Satgas, ke Pak Menko (Polhukam)," ujarnya.

Ivan mengungkapkan, ada lebih dari seribu orang wakil rakyat di DPR RI dan DPRD yang terlibat judi online. Jumlah transaksinya mencapai lebih dari 63 ribu, dengan nominal perputaran dana Rp25 miliar.

"Ada lebih dari seribu orang. Itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada," ucap Ivan.

Ia menyampaikan angka tersebut, guna merespons pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Saat rapat, Habiburokhman meminta agar PPATK mengungkapkan data Anggota DPR yang bermain judi online.

Habiburokhman menilai, hal tersebut melanggar kode etik dan merupakan tindak pidana. "Kita minta infonya di DPR ini, kan ada MKD, Mahkamah Kehormatan Dewan, bisa disampaikan Pak (Ivan)," kata Habiburokhman.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
Dompetdhuafa X TS : Qurban
advertisement