Opini
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 09 Jul 2024 - 13:19:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketegasan Tangani Anggota yang Terlibat Judi Online Jadi Bukti Keseriusan DPR

tscom_news_photo_1720505973.jpg
Judi Online (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI bergerak cepat mengusut adanya sejumlah anggota dan pekerja di DPR yang diduga terpapar judi online. Ketegasan DPR RI itu pun dinilai menjadi bukti keseriusan DPR dalam menangani kasus judi online yang merambah masuk di lingkungan legislatif.

“Langkah dan upaya Komisi III DPR untuk pro aktif mengawal MKD agar segera menindak tegas anggota DPR yang terlibat judol layak mendapat apresiasi,” kata Pakar Komunikasi Politik, Ari Junaedi, Selasa (9/7/2024).

Seperti diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Satgas Pemberantasan Judi Online melaporkan ada 60 orang di DPR RI yang terlibat judi online. Dari jumlah tersebut, 2 di antaranya diduga adalah anggota dewan dan sisanya adalah pekerja yang bekerja di lingkungan DPR.

Menanggapi laporan tersebut, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) siap melakukan investigasi dengan rencana memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk diperiksa. Ketua DPR RI Puan Maharani pun sempat menegaskan agar nama-nama yang terlibat judi online dibuka saja identitasnya di publik.

Kemudian Komisi III DPR yang membidangi urusan hukum meminta MKD bertindak cepat dan mendorong agar DPR menggandeng penegak hukum untuk mengusut keterlibatan oknum di DPR pada kegiatan judi online. Menurut Ari, permintaan tersebut merupakan hal yang wajar.

“Mereka tentu tidak ingin citra anggota Dewan secara keseluruhan rusak karena terpapar perilaku buruk anggota DPR yang terjerat judi online,” tutur Dosen Pascasarjana Ilmu Komunikasi di sejumlah perguruan tinggi tersebut.

Ari pun menyoroti fenomena judi online (judol) yang semakin mengkhawatirkan itu. Ia mengatakan, judi online kini menyebabkan berbagai permasalahan sosial dan dampaknya sangat nyata, bahkan telah menyentuh hingga semua lapisan masyarakat.

"Dugaan keterlibatan dua oknum anggota DPR yang terlibat sebagai pelaku judi online seakan menjadi penegas bahayanya judi online yang menjadi wabah nasional. Tidak saja rakyat kecil tetapi juga wakil rakyat bisa juga terterpa judi,” ungkap Ari.

Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama tersebut menilai, masuknya anggota DPR dalam daftar pelaku judi online menjadi bukti judi online sudah sangat mengkhawatirkan. Untuk itu, Ari mendukung langkah MKD DPR untuk menginvestigasi laporan PPATK dan Satgas Pemberantasan Judi Online.

“Saya tidak bisa membayangkan, ada anggota Dewan yang terhormat bisa melakukan kegiatan yang tidak terhormat. MKD harus memproses cepat dan mengeluarkan putusan berat terkait hal ini,” ucapnya.

“Jika wakil rakyat bisa terjerat permainan judi online, bagaimana dengan rakyat yang diwakilinya? Mereka menganggap anggota Dewan adalah sosok terhormat yang menjadi figur panutan,” sambung Ari.

Ditambahkannya, langkah cepat DPR dalam menangani kasus ini menjadi tolak ukur atau bukti keseriusan DPR dalam ‘membersihkan’ anggotanya dari penyakit moral. Ari menilai perilaku 2 oknum anggota dewan itu sangat menghancurkan reputasi terpuji yang dilakukan DPR secara kelembagaan sehingga perlu ada sanksi yang membuat jera.

“Sayang jika image baik dari DPR seperti yang tergambar dari hasil survei Litbang Kompas beberapa waktu yang lalu, bisa turun akibat tindakan yang memalukan dari anggota dewan pelaku judi online,” ujarnya.

“Daripada menghancurkan pohon besar yang bernama DPR, lebih baik MKD mengamputasi salah satu ranting yang rusak akibat perilaku anggota DPR pelaku judol,” imbuh Ari.

Ari pun mendorong adanya peningkatan pengawasan internal, sekaligus penerapan disiplin atau sanksi yang tegas kepada oknum-oknum yang mencoreng nama baik DPR.

“Dengan adanya sanksi atau tindakan yang tegas, masyarakat akan melihat DPR serius dalam menegakkan aturan dan tidak mentolerir pelanggaran hukum oleh anggotanya,” tukas Doktor lulusan Universitas Padjadjaran (Unpad) tersebut.

Terlepas dari itu, Ari menekankan bahwa keterlibatan 2 anggota pada aktivitas judi online tidak mencerminkan keseluruhan anggota DPR. Sebab hanya segelintir orang saja yang dilaporkan terlibat pada judi online.

“Harus diingat, bahwa ini hanya ulah oknum-oknum tertentu dan tidak mewakili seluruh anggota DPR,” jelasnya.

Ari juga meminta masyarakat melihat komitmen DPR yang ditunjukkan dari langkah cepat MKD dan ketegasan pimpinan DPR serta Komisi terkait lainnya. Menurutnya, hal itu menunjukkan komitmen DPR untuk menjaga integritas dan transparansi.

“Penting bagi kita semua untuk melihat ini sebagai momentum bagaimana DPR terus berupaya berbenah diri untuk perbaikan dan peningkatan kualitas kinerjanya,” ungkap Ari.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto meminta MKD bertindak cepat dan tegas pada oknum-oknum yang terlibat judi online di tubuh DPR RI. Ia mengatakan, jika perlu MKD menggandeng aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi jera pada para oknum yang terlibat tanpa pemberlakuan privilese.

“Tidak ada toleransi dan alasan apapun kelembagaan DPR terpapar judi online, harus clear dan clean,” kata Didik Mukrianto, Senin (8/7).

Didik menyampaikan, gerak cepat MKD diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik.

“Junjung tinggi dan hormati trust publik selama ini. Jika rakyat tidak lagi menaruh kepercayaan terhadap DPR, maka bukan hanya legitimasi yang menjadi problem, tapi juga bisa berpotensi menjadi persoalan besar dalam sistem ketatanegaraan kita,” urainya.

Didik berharap para oknum segera ditindak tegas agar tak mempengaruhi berbagai kebijakan yang digodok di DPR RI. Ia juga meminta Pemerintah melakukan terobosan besar dalam pemberantasan judi online, terutama dari sisi penegakan hukum.

“Jaga kebijakan dan produk politik DPR dari serangan judi online melalui oknum-oknumnya,” tegas Didik.

“Pemerintah melalui kewenangannya harus cepat dan tegas untuk menutup semua situs serta akses digital yang menjadi akses judol secara tegas, masif dan berkelanjutan. Tangkap dan tindak tegas para bandar, beking, dan influencer judi online!” tutupnya.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

AstabratA Institute: Warisan Utang Pemerintah Jokowi

Oleh Agusto Sulistio - Mantan Kepala Aksi dan Advokasi PIJAR era90an
pada hari Sabtu, 07 Sep 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemerintahan Presiden Joko Widodo akan meninggalkan beban utang yang sangat besar bagi pemerintahan baru. Menjelang transisi kekuasaan, angka utang Indonesia kian ...
Opini

KIM Plus: Lonceng Kematian Demokrasi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menyusul Putusan MK No.12/2024 yang memenangkan Prabowo-Gibran, Koalisi Indonesia Maju yang mengusung pasangan itu langsung berkonsolidasi untuk meraih sasaran berikutnya: ...