Oleh Fath pada hari Kamis, 24 Okt 2024 - 20:09:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Demokrat Minta KPK Usut Salah Satu Auditor KPK yang Diduga Jual WTP BPK Rp 12 M

tscom_news_photo_1729775369.jpg
Gedung Wakil Rakyat (MPR, DPR, DPD RI) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Politisi Partai Demokrat Santoso meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut dugaan korupsi salah satu auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, berinisial VDS. Pasalnya, VDS diduga meminta uang sebesar Rp 12 miliar agar BPK dapat mengeluarkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kementerian Pertanian.

Menurut eks anggota Komisi III DPR RI itu, apa yang dilakukan VDS dengan meminta fee untuk pemberian opini WTP sudah banyak terjadi. Sehingga perlu ada penindakan agar dapat meminimalisir praktik kotor tersebut.

"Sudah bukan lagi jadi rahasia umum bahwa hasil WTP itu ada harganya. Lembaga BPK sudah lama jadi alat stempel untuk hasil kinerja keuangan institusi negara mulai dari pusat sampai daerah," kata Santoso kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024.

"Ini terjadi karena banyak oknum pegawai BPK memanfaatkan posisinya sebagai pemutus baik atau buruk kinerja keuangan lembaga negara termasuk BUMN & BUMD di dalamnya," jelasnya.

Tidak hanya kepada KPK, Santoso lebih lanjut juga meminta lembaga tempat VDS bekerja, yakni BPK RI agar meningkatkan pengawasan internal. Hal ini penting agar tidak ada lagi pegawai yang cacat moral.

"Pimpinan BPK saat ini harus melakukan terobosan agar institusi BPK benar-benar objektif dalam menilai kinerja keuangan lembaga negara. Pengawasan internal harus diperkuat agar oknum pegawai BPK yang memiliki moral hazard tidak ada lagi. Sehingga institusi BPK benar-benar bekerja secara profesional & mengutamakan menghindari prilaku koruptif karena jabatannya itu," jelasnya.

Diketahui, nama VDS pertama kali muncul dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Mei 2024 lalu. VDS yang menjabat Kepala Subauditorat I.A.2 BPK RI itu diduga meminta uang untuk WTP Kementan sebesar Rp 12 M.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Hermanto yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan tersebut.
Jaksa menggali informasi terkait proses Opini WTP oleh BPK. Kepada jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hermanto mengonfirmasi sejumlah nama auditor BPK yang melakukan pemeriksaan di Kementan.

“Sebelum kejadian WTP, saksi ada kenal Haerul Saleh? Victor? Orang-orang itu siapa?” tanya Jaksa.

“Kenal, kalau Pak Victor itu auditor yang memeriksa kita,” jawab Hermanto.

Di hadapan jaksa, Hermanto menceritakan adanya sejumlah temuan BPK pada program food estate. Hermanto pun tidak membantah dugaan tersebut.

Menurut Hermanto, ada oknum auditor BPK yang meminta uang pelicin Rp 12 miliar agar Kementan mendapat opini WTP.

“Ada. Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp 12 miliar untuk Kementan,” papar Hermanto.

“Iya, (diminta) Rp 12 miliar oleh Pak Victor tadi,” ungkap Hermanto.

Namun Hermato menyebut Kementan tak menyanggupi Rp 12 miliar.

"Enggak, kita tidak penuhi. Saya dengar mungkin enggak salah sekitar Rp 5 miliar," ujar Hermanto.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement