JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I Sukamta mengecam serangan Israel ke Suriah untuk mengambil alih zona Dataran Tinggi Golan. Hal tersebut dinilai melanggar aturan hukum internasional, apalagi sudah ada perjanjian terkait zona penyangga di Suriah itu.
"Tindakan Israel ini jelas ilegal, melanggar hukum internasional. Setiap negara harus menghormati kedaulatan wilayah negara lain," kata Sukamta, Kamis (12/11/2024).
Seperti diketahui, Israel kembali melancarkan serangan ke Suriah. Terbaru, Israel melakukan pendudukan di zona penyangga di Dataran Tinggi Golan setelah jatuhnya rezim Baath Suriah.
PBB telah menyatakan pendudukan Israel di zona penyangga Dataran Tinggi Golan telah melanggar Perjanjian Pelepasan Diri antara Israel dan Suriah pada 1974, di mana perjanjian ini mengakhiri Perang Yom Kippur. Sukamta menilai Israel memanfaatkan situasi politik yang sedang berubah di Suriah dengan tumbangnya pemerintahan Bashar Al Assad.
“Dataran Tinggi Golan adalah wilayah kedaulatan Suriah, yang harus dihormati,” tegasnya.
Sukamta mengatakan, prinsip dalam Piagam PBB mengatur penghormatan atas kedaulatan dan integritas teritorial setiap negara. Selain itu terdapat pengakuan internasional atas wilayah Dataran Tinggi Golan sebagai bagian dari Suriah sebagaimana terkandung dalam resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 242 tahun 1967, nomer 338 tahun 1973 dan nomer 497 tahun 1981.
“Tindakan ilegal Israel menguasai Dataran Tinggi Golan akan memperburuk situasi di Timur Tengah. Patut diduga Israel mencoba mengalihkan isu genosida yang terus mereka lakukan di Gaza Palestina dengan memanfaatkan situasi perubahan politik di Suriah,” papar Sukamta.
“Tindakan Israel ini justru akan menjadi bumerang dan semakin menunjukkan watak asli Israel sebagai bangsa penjajah,” imbuhnya.
Operasi militer Israel memasuki zona penyangga di Dataran Tinggi Golan terjadi akhir pekan lalu atas perintah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Katz usai tumbangnya pemerintah Bashar Al Assad di Suriah.
Sukamta pun berharap Pemerintah Indonesia segera menyikapi perkembangan situasi di Suriah. Terutama terkait pendudukan Israel di Dataran Tinggi Golan.
"Israel perlu ada tekanan internasional untuk menghentikan Israel. Sudah belasan tahun Suriah mengalami masa sulit karena perang saudara," ungkap Sukamta.
Menurut anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan pertahanan dan hubungan internasional itu, jatuhnya rezim Assad membawa harapan baru bagi masyarakat Suriah. Oleh karenanya, kata Sukamta, jangan sampai hal tersebut dirusak oleh tindakan ilegal Israel yang menguasai Dataran Tinggi Golan.
"Hal ini bisa mengancam proses perdamaian dan stabilitas kawasan,” terang Legislator dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta ini.
“Oleh sebab itu Indonesia perlu mengajak negara-negara yang tergabung dalam OKI untuk mendesak DK PBB menghentikan tindakan ilegal Israel,” pungkas Sukamta.