Oleh Fath pada hari Senin, 30 Des 2024 - 13:56:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Sandra Dewi dan Harvey Moeis Tercatat Sebagai Peserta BPJS, DPR: Lukai Keadilan Masyarakat

tscom_news_photo_1735541811.jpg
Gedung Wakil Rakyat (MPR, DPR, DPD RI) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi menilai masuknya pasangan artis-pengusaha, Sandra Dewi dan Harvey Moeis dalam bantuan iuran BPJS Kesehatan telah menunjukkan lemahnya pengelolaan data kepesertaaan dan pengawasan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kasus masuknya pasangan artis dan pengusaha seperti Sandra Dewi dan Harvey Moeis ke dalam kategori penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan adalah cermin dari lemahnya pengelolaan data kepesertaan dan pengawasan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” kata Ashabul sapaanya kepada awak media di Jakarta, Senin,(30/12/2024).

Ashabul tak menampik bahwa masuknya pasangan artis-pengusaha, Sandra Dewi dan Harvey Moeis dalam bantuan iuran BPJS Kesehatan merupakan masalah yang serius. Terlebih, kata Ashabul, dirinya kerap mendengar banyak keluhan serupa dari konstituen di dapilnya.

“Sebagai wakil rakyat, saya mendesak BPJS Kesehatan bersama Kementerian Sosial untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan dan verifikasi kepesertaan PBI,” jelas Ashabul.

Ashabul memastikan, akan mengawal alokasi dana PBI yang berasal dari APBN dan APBD agar digunakan secara tepat sasaran untuk masyarakat miskin dan rentan.

“Bukan untuk mereka yang memiliki kemampuan finansial lebih,” jelas Ashabul.

Selain itu, Ashabul juga mendorong adanya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data kepesertaan agar tidak terjadi lagi kesalahan serupa.

“Jika ditemukan adanya unsur kesengajaan atau kelalaian serius, pejabat terkait harus bertanggung jawab, termasuk menerima sanksi yang sesuai,” beber Ashabul.

Ashabul menegaskan, Komisi IX DPR juga memastikan pengawasan terhadap program PBI agar manfaat BPJS Kesehatan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Jangan sampai upaya mencapai Universal Health Coverage justru mengorbankan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Ashabul.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement