JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ketua DPD Partai Gerindra Gorontalo Elnino Husein Mohi mempertanyakan alasan Mahkamah Konstitusi atau MK yang memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen.
Elnino heran mengapa Mahkamah Konstitusi atau MK baru memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen setelah sekian lama.
“Kalau sekarang MK memutuskan PT jadi 0% maka pertanyaan saya pribadi adalah, kenapa tidak dari dulu ini keputusan?,” kata Elnino kepada awak media di Jakarta, Jumat,(3/1/2025).
Elnino mengingatkan bahwa partainya yakni Gerindra telah sejak lama meminta agar ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen dapat dihapus.
“Sejak awal kan Gerindra meminta agar PT 0%. Yang bikin jadi 20% adalah kesepakatan antar parpol yang dituangkan dalam UU. Nah, Gerindra hanya menghormati UU itu,” jelas dia.
Anggota Komisi I DPR RI ini menegaskan jika para kader di Partai Gerindra telah memiliki doktrin untuk melaksanakan Undang-Undang atau UU sesuai dengan kepentingan pihaknya atau tidak.
Bagi Gerindra saat ini tak masalah apabila MK memutus untuk menghapus ketentuan
menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen
“Sekali lagi, kami di Gerindra didoktrin untuk melaksanakan UU sesuai dengan kepentingan kami atau tidak,” tandasnya.
Elnino lantas menyindir pihak-pihak yang kini mendukung langkah Mahkamah Konstitusi atau MK untuk menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen.
“Kalau keputusan MK sesuai kepentinganmu maka kamu akan diam-diam saja. Kalau keputusan MK tidak sesuai kepentinganmu, maka kamu akan menentangnya,” tandas dia.