JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kebayoran Baru resmi menjalin kerja sama dengan RS Muhammadiyah Taman Puring sebagai rujukan Rumah Sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) untuk penanganan kasus kecelakaan kerja. Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan pada pertengahan bulan Februari lalu antara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kebayoran Baru, Rafik Ahmad, dengan Direktur RS Muhammadiyah Taman Puring, dr. Khaira Utia Yusrie, Sp.PD-KGEH, MARS, FINASIM. Dengan adanya kemitraan ini, RS Muhammadiyah Taman Puring akan menjadi fasilitas kesehatan rujukan bagi peserta yang membutuhkan penanganan medis akibat kecelakaan kerja.
Dalam penandatanganan kerjasama tersebut, Rafik Ahmad menyampaikan, bahwa kerja sama dengan pihak RS Muhammadiyah Taman Puring merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan optimal bagi pekerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja.
Pihaknya berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan berkualitas. Dengan menggandeng RS Muhammadiyah Taman Puring sebagai mitra rujukan, dirinya yakin pelayanan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja akan semakin optimal.
Pada kesempatan tersebut, dr. Khaira Utia Yusrie, Sp.PD-KGEH, MARS, FINASIM, menyambut baik kerja sama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru dan menegaskan kesiapan RS Muhammadiyah Taman Puring dalam memberikan layanan terbaik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, RS Muhammadiyah Taman Puring memiliki tenaga medis profesional dan fasilitas yang memadai untuk menangani kasus kecelakaan kerja. Ia juga berharap kerja sama tersebut dapat memberikan manfaat besar bagi pekerja yang membutuhkan perawatan medis.
Dengan adanya kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan RS Muhammadiyah Taman Puring ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih cepat dan komprehensif, sehingga mempercepat proses pemulihan dan kembali bekerja dengan kondisi yang lebih baik.