JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mendukung dan mengapresiasi gagasan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan terkait perlunya ada keadilan dan keterwakilan bagi negara bermayoritas penduduk muslim untuk memiliki hak veto dan duduk sebagai anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB).
“Apa yang diusulkan oleh Presiden Erdogan agar ada negara yang mayoritas warganya beragama Islam sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB itu sejalan dengan prinsip keadilan dan kesetaraan yang diterima secara internasional sebagai prinsip penting dalam demokrasi yang diserukan oleh negara-negara Barat. Hal tersebut dapat menyegarkan menuju tatanan dunia baru yang betul2 berdasarkan nilai-nilai peradaban unggulan antara lain dengan diterapkannya prinsip keadilan, kesetaraan dan keterwakilan,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (4/3).
HNW sapaan akrabnya mengatakan bahwa gagasan tersebut perlu dibahas secara serius, dan ditindaklanjuti hingga berhasil diwujudkan secara bersama-sama negara-negara muslim di dunia, terutama di dalam forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan PBB.
”Dan Indonesia, sebagai salah satu negara berpenduduk muslim terbesar di dunia sudah selayaknya ikut memperjuangkan gagasan yg bisa mereformasi tatanan dunia ini,” ujarnya.
Sebagai informasi, pada Minggu (2/3) dalam buka bersama dengan sejumlah duta besar di Ankara, Turki, Presiden Erdogan menyampaikan gagasan reformasi dewan keamanan PBB tersebut.
Ia menilai bahwa adanya perwakilan negara muslim sebagai anggota tetap dan memiliki hak veto di organ paling berpengaruh di PBB itu bukan hanya dibutuhkan, tetapi juga suatu kewajiban. Saat ini hanya ada 5 anggota tetap DK PBB yang memiliki hak veto, yakni China, Perancis, Rusia, Inggris dan Amerika Serikat.
HNW sepakat dengan slogan “World is bigger than five” (dunia ini lebih besar dari sekadar lima negara tersebut). Bahkan, berdasarkan pada 2024 lalu, jumlah populasi muslim adalah seperempat dari penduduk dunia. Selain itu, representasi negara-negara Muslim juga sangat besar di PBB, sehingga perlu memperoleh kedudukan yang layak.
Saat ini, lanjutnya, ada 193 negara anggota PBB ditambah dengan dua negara pengamat non-anggota, yakni Palestina dan Vatikan. Sedangkan, jumlah negara anggota OKI adalah 57 negara anggota (termasuk Palestina). “Jadi, representasi negara OKI di PBB mencapai hampir 30 persen,” ujarnya.
Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap agar Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dapat segera bergerak bersama dengan negara sahabat, dan bila perlu membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti dan menyukseskan gagasan tersebut.
“Adanya ketidakadilan dan ketidakterwakilan, padahal situasi geopolitik di dunia yang semakin dinamis tapi mengkhawatirkan ini, seharusnya bisa dijadikan momentum untuk mereformasi keanggotaan tetap DK PBB. Dan Indonesia, sesuai dengan amanat konstitusi, penting bisa memainkan perannya dalam menghadirkan keadilan dan perdamaian abadi di dunia antara lain dengan mereformasi keanggotaan DK PBB agar ada perwakilan dari negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam sebagaimana diusulkan Presiden Turki ; Erdogan,” pungkasnya.