Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 13 Mar 2025 - 03:59:37 WIB
Bagikan Berita ini :

TB Hasanuddin: Penyelundupan Senjata Untuk KKB, Perlu Tindakan Tegas dan Pengawasan Ketat

tscom_news_photo_1741817246.jpg
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin saat menjadi narasumber di ILC (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Satgas Damai Cartenz 2025 yang terdiri dari Polda Papua, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dan Polda Jawa Timur menyita 3.573 amunisi dan 17 pucuk senjata api (senpi) rakitan untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak Jaya Papua. Barang ilegal itu ternyata disuplai dari Bojonegoro, Jatim.

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengatakan, masalah penyelundupan senjata atau upaya-upaya yang dilakukan oleh separatis atau teroris dalam mendapatkan senjata itu melalui bebagai macam cara. Pertama diselundupkan masuk Papua lewat jalur-jalur tikus, misalnya pantai, perbatasan melalui hutan dan sebagainya.

"Kedua, didapat dengan cara membeli atau didapat dengan cara membarter dengan para prajurit atau petugas, atau siapa saja yang bertugas di wilayah Papua. Kita tidak menutup kemungkinan ada oknum-oknum yang melakukan itu, mungkin bukan hanya senjata mungkin juga amunisi, granat, dan lain sebagainya," kata TB di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Ketiga, kata TB, yaitu mendapatkan senjata dengan cara perampasan, saat terjadi bentrokan. KKB kerap melakukan perampasan senjata milik aparat yang gugur atau terluka dalam pertempuran.

"Upaya-upaya yang memang kita harus lakukan, antara lain melakukan isolasi, bersiaga dan menjaga wilayah itu, jangan sampai wilayah itu disusupi oleh mereka yang punya kepentingan menyelundupkan senjata, mungkin di pantai, di jalan-jalan, di perbatasan, dan lain sebagainya. Sehingga kita perlu meningkatkan patroli di perbatasan maupun patroli di pantai-pantai," katanya.

Selain itu, TB juga mengatakan, soal barter yang dilakukan prajurit TNI atau Polri yang harus di sadarkan. "Menjual, membarterkan senjata kepada separatis sama saja menyediakan alat pembunuh untuk kita, dan ini harus diberikan tindakan yang bener-bener keras," katanya.

TB juga berpesan kepada masyarakat agar tidak melakukan penjualan atau perakitan senjata. Apalagi senjata itu diperjual belikan kepada kelompok separatis. "Tidak hanya menjual memiliki saja dapat dikenakan pidana yang sangat tinggi, sehingga perlu kesadaran, apalagi ini diberikan atau menjual separatis," katanya.

tag: #tb-hasanuddin  #pdip  #tni  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN 2025 H ABDUL WACHID
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
RAMADHAN 2025 M HAEKAL
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement