Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 15 Jul 2025 - 17:19:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Puan Sebut Pembahasan RUU Pemilu Akan Ditindaklanjuti Komisi II DPR

tscom_news_photo_1752574837.jpg
Pemilu (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) akan ditindaklanjuti oleh Komisi III DPR RI.

"Kita akan tindaklanjuti di Komisi II nantinya, sesuai dengan mekanismenya," kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu memastikan bahwa pembahasan RUU Pemilu sesuai dengan mekanisme yang ada. Namun, Puan menyatakan masih akan mendiskusikannya dengan pimpinan yang lain, apakah pembahasannya tetap di Komisi II DPR atau akan dialihkan ke Badan Legislasi (Baleg).

"Kita akan tindaklanjuti sesuai dengan mekanismenya apakah nanti itu antara Komisi II dan Baleg masih akan kami diskusikan di pimpinan," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima angkat bicara terkait revisi UU Pemilu yang nantinya akan dibahas oleh DPR. Ia menyebutkan mekanisme kodifikasi lebih tepat dibandingkan dengan omnibus law atau pembahasan secara sendiri-sendiri.

"Saya kok cenderung kodifikasi ya, daripada omnibus law atau sendiri-sendiri ya," kata Aria Bima, Senin (14/7).

Menurut Aria Bima, kodifikasi pembahasan yang dilakukan akan komprehensif dan saling terkait antara undang-undang yang satu dengan yang lain. Ia menyebut lembaga penyelenggara pemilu juga baiknya saling terikat dalam satu pembahasan undang-undang.

"Karena ini kan lebih cara pandangnya kan harus holistik ya menyeluruh, saling keterkaitannya ada gitu antara UU Partai Politiknya, UU Pemilunya, UU mungkin sampai pada kedudukan lembaga-lembaga seperti DPR-nya, UU KPU-nya, Bawaslu-nya semua harus terintegrasi dalam suatu alur yang sama satu persepsi dan satu perspektif," terangnya.

"Satu persepsi tentang pemilu yang demokratis baik itu penyelenggaranya pelaksana dan pengawasnya partai politiknya sampai juga pemilihnya. Saya sepakat kalau UU nanti lebih kodifikasi," tutupnya.

tag: #dpr  #puan-maharani  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement