JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani merespons kabar adanya pertemuan internal di partainya yang membahas soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah. Puan mengatakan, internal partainya memang melakukan diskusi namun belum memutuskan sikap.
"Ya, semua partai pasti kan mendiskusikan hal itu tapi baru berdiskusi, belum ada keputusan," kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (15/7/2025).
Dalam diskusi tersebut, Puan menyebut bahwa DPP PDIP menilai putusan MK tak sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sebab, kata Puan, aturan dalam konstitusi menyebut bahwa pemilu digelar lima tahun sekali.
"Kita semua mendiskusikan bahwa ya, apa yang menjadi keputusan MK sudah tidak sesuai dengan undang-undang dasar. Karena memang sesuai dengan undang-undang, pemilu adalah 5 tahun sekali," jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Terkait apakah benar ada pertemuan internal khusus membahas soal putusan MK, Puan mengungkapkan bahwa pengurus DPP PDIP selalu berdiskusi setiap waktu.
"Setiap hari, setiap minggu, setiap bulan pasti selalu ada pertemuan internal," terang Puan.
Sebelumnya, Politisi PDI Perjuangan Aria Bima menyebut pihaknya mengundang berbagai macam pegiat demokrasi untuk meminta masukan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan lokal. Aria mengaku pihaknya masih perlu mengkaji lebih dalam untuk menentukan sikap partainya tersebut.
“Kita masih mengkaji ya, hari ini Dewan Penyelidikan Pusat Partai mengundang seluruh jajaran para penggiat demokrasi di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai, baik dari kampus dan non-kampus dan dari lembaga-lembaga NGO, untuk lebih banyak mendengarkan, karena tanpa kita mendengarkan dari berbagai sumber yang ada, persoalan yang paling mendasar dan tidak mendasar dalam kita menjalankan pemilu selama hampir 5 kali ini tidak akan terlihat,” papar Aria di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/7).
Menurutnya, PDIP perlu mendapatkan pencerahan lebih jelas untuk menemukan solusi dari putusan MK yang bersifat final dan mengikat itu.
“Informasinya harus clear, persoalannya akan terlihat dan nanti solusinya baru sebagai satu sikap DPP, baru akan kita bahas rapat besok, hari ini kita masih mengkaji dari berbagai narasumber,” jelasnya
Meski belum mengambil sikap, Aria menegaskan PDIP akan memastikan keputusannya itu merujuk kepada perbaikan sistem demokrasi yang sudah kita laksanakan.
“Nasional dan lokal itu kan pelaksanaan teknisnya, tapi secara subtantifnya itu harus dalam satu narasi besar yang sama. Bagaimana peningkatan pelaksanaan pemilu yang lebih berkualitas, yang didukung harus oleh partai politik juga yang berkualitas,” ungkap Aria.
“Jadi saya berharap, evaluasi-evaluasi termasuk hari ini kita melihat kenapa terjadi PSU ataupun pemilu ulang, itu sebagai alasan-alasannya sebagai bahan kajian kita dalam merumuskan undang-undang yang akan kita buat,” sambungnya.