JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang menilai, teror bom yang ditujukan kepada Apip Julian Miftah, salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (5/7/2015) malam merupakan konsekuensi dalam menjalankan tugasnya.
"Itu kan kalau disebut teror sangat relatif. Itu risiko pekerjaan dan tidak perlu takut kalau memang (teror) itu benar," kata Junimart kepada TeropongSenayan, Selasa (7/7/2015).
Namun politisi PDIP ini melihat informasi teror tersebut hanyalah isu belaka, karena sejauh ini aparat kepolisian belum menemukan bukti-bukti yang kuat jika itu sebuah teror.
"Ini isu, karena belum ada bukti," ucap Junimart.
Saat ditanya soal wacana penyidik KPK bakal dibekali senjata api, dia tidak setuju dengan rencana tersebut. Terlebih kepemilikan senjata api itu ada syarat-syarat tertentu yang tidak bisa sembarangan dimiliki setiap orang.
"Tidak bisa karena negara kita bukan negara darurat ini kan negara hukum minta saja pengawasan oleh polisi. Kalau orang memegang senjata ia harus paham memegang senjata," tandasnya.
Sebelumnya, Apip dikejutkan temuan sebuah paket mencurigakan kemarin, Minggu 5 Juli sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, ia baru tiba di rumahnya yang beralamat di Perum Mediterania Regensi Jalan Anggrek blok A No 160 RT04/16, Bekasi.(yn)