Berita
Oleh Sahlan Ake/Ahmad Hatim Benarfa pada hari Selasa, 07 Jul 2015 - 11:38:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota Komisi III Setuju Penyidik KPK Dipersenjatai‎

77LogoKPK.jpg
Logo KPK (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR Akbar Faisal tidak mempermasalahkan jika nanti para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibekali senjata api (senpi).

"Tidak masalah jika memang itu sangat diperlukan para penyidik KPK," kata Akbar kepada TeropongSenayan, Selasa (7/7/2015).

Wacana tersebut lantaran adanya teror bom yang diterima Apip Julian Miftah, penyidik KPK pada Minggu (5/7/2015) malam. Ia menemukan benda mencurigakan menyerupai bom di rumahnya di daerah Bekasi.

Dengan adanya teror tersebut, Akbar meminta aparat kepolisian segera mengungkap hal ini karena jika tidak cepat diselesaikan akan membuat para penyidik KPK ketakutan. (Baca: Penyidik KPK Diteror Bom, Anggota Komisi III: Itu Hanyalah Isu)

"Segera cari kebenaran, memang apakah ini benar-benar teror dengan dugaan kasus korupsi," tandasnya.

Senada, anggota Komisi III‎ lainnya Arsul Sani juga mendukung dipersenjatainya para penyidik KPK. Dukungan tersebut didasarkan pada pertimbangan keamanan.

"Kalau itu memang dirasa kebutuhan bagi para personel KPK, nggak masalah. DPR mendukung," ujar Arsul.

Menurut Arsul, wajar jika penyidik KPK dibekali senjata api karena penyidik dan penegak hukum dari unsur pegawai negeri sipil (PNS) juga ada yang dipersenjatai.

"Ada juga memang penyidik PNS yang dipersenjatai senpi. Nggak masalah," ungkapnya.

Setidaknya, kata dia, dengan senjata api yang dibawanya diharapkan bisa membantu menjaga diri dari berbagai kemungkinan terjadi.

"Jadi kita jangan suudzon dulu. Satpol PP aja udah nggak ada penyalahgunaan lagi," paparnya.(yn)

tag: #penyidik kpk  #kpk  #anggota komisi iii  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement