Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 13 Apr 2026 - 13:58:11 WIB
Bagikan Berita ini :

TB Hasanuddin Soroti Isu Overflight Clearance AS, Tegaskan Kedaulatan Udara Tak Bisa Dikompromikan

tscom_news_photo_1776063491.jpg
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menanggapi pemberitaan internasional dan nasional terkait rencana penandatanganan perjanjian blanket overflight clearance antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat. TB Hasanuddin menyatakan, hingga saat ini Komisi I DPR RI belum menerima informasi resmi dari pemerintah terkait rencana tersebut.

“Kami belum mendapatkan penjelasan dari pemerintah. Karena itu, tidak menutup kemungkinan informasi yang beredar saat ini belum dapat dipastikan kebenarannya atau hoax,” ujar TB Hasanuddin, Senin (13/4/2026).

Namun demikian, ia menegaskan bahwa apabila rencana perjanjian tersebut benar, maka pemerintah wajib melakukan konsultasi dengan DPR RI, khususnya Komisi I yang membidangi pertahanan, luar negeri, intelijen, dan komunikasi.

Menurut TB Hasanuddin, secara prinsip ketentuan mengenai izin memasuki wilayah udara Indonesia oleh pesawat asing, baik sipil maupun militer, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ruang Udara, khususnya Pasal 40 dan 41.

Dalam aturan tersebut, pemberian izin dimungkinkan sepanjang sesuai dengan ketentuan penerbangan dan kerja sama internasional yang berlaku.

“Namun jika pemerintah berencana memberikan blanket clearance, ada sejumlah hal penting yang harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Pertama, pemerintah harus menjelaskan secara terbuka alasan dan pertimbangan pemberian clearance tersebut kepada Amerika Serikat. “Mengapa diberikan kepada AS? Apa dasar kebijakannya? Ini penting karena ruang udara adalah bagian dari kedaulatan negara,” katanya.

Kedua, perlu kejelasan parameter dan batasan terkait jenis pesawat yang diizinkan melintas. “Apakah hanya pesawat logistik atau juga mencakup pesawat militer bersenjata seperti jet tempur. Selain itu, wilayah udara mana saja yang dapat dilintasi juga harus diatur secara tegas, termasuk kepatuhan terhadap kawasan terbatas dan terlarang sebagaimana diatur dalam undang-undang,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa setiap aktivitas pesawat asing di wilayah udara Indonesia harus berada dalam pengawasan TNI Angkatan Udara. “Pengawasan ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap kedaulatan dan keamanan nasional,” tambahnya.

Ketiga, TB Hasanuddin menegaskan bahwa perjanjian semacam ini harus melalui proses ratifikasi di DPR RI karena menyangkut aspek strategis kedaulatan negara.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Indonesia selama ini konsisten menjaga posisi sebagai negara yang bebas aktif dan berperan dalam menjaga stabilitas kawasan Asia Tenggara. “Indonesia tidak boleh menjadi arena persaingan kekuatan besar manapun," katanya.

“Pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka apakah kebijakan ini akan memengaruhi posisi politik luar negeri Indonesia. Jangan sampai menimbulkan persepsi bahwa Indonesia condong ke salah satu kekuatan atau bahkan membangun aliansi tertentu,” pungkas TB Hasanuddin.

Sebuah dokumen pertahanan Amerika Serikat yang bersifat rahasia baru-baru ini mengungkap rencana strategis Washington untuk mengamankan akses lintasan udara menyeluruh (blanket overflight access) bagi pesawat militer mereka di wilayah kedaulatan Indonesia.

Langkah ini disebut-sebut sebagai tindak lanjut dari pertemuan tingkat tinggi antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump yang berlangsung di Washington pada Februari lalu, yang menandai pergeseran signifikan dalam jangkauan operasional militer AS di kawasan Indo-Pasifik.

Dilansir dari Sunny Guardian Live, guna merealisasikan komitmen politik tersebut, Departemen Perang AS dilaporkan telah mengirimkan dokumen bertajuk “Operationalizing U.S. Overflight” kepada Kementerian Pertahanan Indonesia pada 26 Februari 2026.

tag: #dpr  #tb-hasanuddin  #menhan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement