
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyoroti pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya TNI AU, dalam program pembekalan bagi penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Pembekalan tersebut mencakup materi kesiapan mental, kedisiplinan, kepemimpinan, serta penanaman nilai cinta Tanah Air dan pembentukan karakter.
TB Hasanuddin menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara cermat agar tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan serta tidak mengganggu profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara.
“Pelibatan TNI dalam konteks ini perlu ditinjau ulang. Kita harus memastikan bahwa setiap institusi negara bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya,” ujar TB Hasanuddin, Selasa (5/5/2026).
TB Hasanuddin menjelaskan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU TNI mengatur secara jelas tugas TNI, termasuk dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang mencakup 16 jenis tugas. Namun, tidak terdapat mandat yang secara spesifik mengatur peran TNI sebagai pemateri dalam pembekalan penerima beasiswa.
“Dalam daftar tugas OMSP tidak ada yang secara langsung berkaitan dengan peran sebagai pengajar dalam program pembekalan beasiswa. Ini penting untuk menjadi perhatian agar tidak terjadi perluasan peran di luar koridor hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, TB Hasanuddin mengingatkan agar instansi pemerintah tidak melibatkan TNI di luar tugas utamanya. Menurutnya, hal tersebut berpotensi memengaruhi fokus, profesionalisme, dan kesiapsiagaan TNI dalam menjalankan fungsi pertahanan negara.
“Semakin sering TNI dilibatkan dalam urusan di luar pertahanan, dikhawatirkan akan berdampak pada konsistensi dan komitmen dalam menjalankan tugas utamanya,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pembekalan bagi penerima beasiswa LPDP seharusnya disesuaikan dengan tujuan utama program, yaitu mencetak sumber daya manusia unggul di bidang akademik dan keilmuan.
“Pembekalan sebaiknya difokuskan pada peningkatan kapasitas akademik, riset, serta pengembangan kompetensi ilmiah. Banyak alternatif narasumber yang relevan, seperti para alumni LPDP yang telah berhasil dan memiliki pengalaman langsung,” jelasnya.
Menurut TB Hasanuddin, nilai-nilai seperti kedisiplinan, kepemimpinan, dan kecintaan terhadap Tanah Air tidak harus selalu diberikan oleh TNI, melainkan dapat ditanamkan melalui berbagai pendekatan yang lebih kontekstual dengan dunia pendidikan.
“Kita perlu memastikan bahwa setiap program berjalan tepat sasaran, efektif, dan tetap dalam kerangka tata kelola yang baik,” pungkasnya.
Diketahui, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pembekalan bagi para penerima beasiswa LPDP.
Keterlibatan tersebut diwujudkan melalui dukungan TNI Angkatan Udara dalam memfasilitasi program Persiapan Keberangkatan (PK) yang digelar LPDP di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin (4/5/2026) hingga Sabtu (9/5/2026).