Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 10 Mei 2026 - 21:47:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Walhi Soroti Kali Kukuba Haltim yang Diduga Tercemar Proyek Infrastruktur PT Feni

tscom_news_photo_1778424449.jpg
Walhi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Walhi Maluku Utara menyoroti dugaan pencemaran lingkungan di Kali Kukuba, Desa Buli Asal, Halmahera Timur, Maluku Utara. Dugaan pencemaran lingkungan di Pesisir Teluk Buli itu akibat pembangunan infrastruktur listrik untuk menunjang operasional pabrik baterai.

“Saya sudah beberapa kali menyampaikan sikap secara tegas, mengecam dugaan pencemaran yang bermula di muara sungai sampai pesisir laut Teluk Buli di Halmahera Timur. Pasti itu dapat menghancurkan tata sistem ekologi, terutama ekosistem di Teluk Buli,” kata Manager Program Walhi Maluku Utara, Astuti N Kilwouw saat dihubungi wartawan, Minggu (10/5/2026).

Menurut dia, pencemaran yang terjadi ini sebenarnya bukan pertama kali. Kata dia, pola kebijakan negara saat ini yang menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Maluku Utara berimplikasi menghadapi peristiwa berulang terkait pencemaran di pesisir laut.

“Tentu saja peristiwa yang berulang pencemaran di pesisir laut dapat menghancurkan tata ekologi dan ekosistem pesisir,” ujarnya.

Untuk itu, Astuti mendesak pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mengusut tuntas kasus dugaan pencemaran lingkungan di Kali Kukuba, termasuk dokumen perizinan aktivitas dari PT Feni Haltim (FHT).

“Dinas Lingkungan Hidup tingkat lokal, Kementerian Lingkungan Hidup bertanggungjawab atas ini. Penting untuk diusut tuntas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Astuti juga meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah segera membentuk tim independen yang bertugas mengaudit lingkungan hidup yang berimplikasi terhadap pencemaran dan sebagainya.

“Audit lingkungan ini penting dilakukan bisa menjadi rujukan ke pemerintah pusat untuk segera memoratorium sejumlah izin di Maluku Utara yang bermasalah,” imbuhnya.

Sementara Pegiat lingkungan dari Salawaku Institute, M Said Marsaoly meminta pemerintah tegas memberikan sanksi kepada PT Feni karena aktivitas pembangunan infrastruktur yang diduga mencemari Kali Kukuba.

"Feni membawahi beberapa perusahaan sebagai subkontraktor yang bekerja di lapangan, seperti PT. Buka Bumi Konstruksi dan lain-lain," kata Said.

Kata dia, pemerintah harus menghentikan sementara aktivitas pembangunan infrastruktur pabrik baterai listrik diduga dilakukan oleh PT Feni agar ada efek jera.

“Warga berharap Kementerian terkait segara memberi sanksi tegas diberhentikan aktivitas dan lakukan pemulihan yang serius. Selama tidak dihentikan dulu aktivitasnya, perusahaan tidak akan kapok,” tegas Said.

Menurut dia, pencemaran Kali Kukuba di Desa Wayafli dan Desa Buli Asal akibat pembukaan lokasi untuk pabrik baterai listrik. Lebih lanjut, ia menyampaikan pencemaran sudah berulang kali sejak bulan Agustus 2025.

“Sejauh yang kita pantau belum ada penanganan pemulihan serius dan sungguh-sungguh terhadap Sungai Kukuba itu. Hentikan dulu aktivitas PT Feni. Lakukan pemulihan,” kata dia.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasi belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan PT Feni dan PT Buka Bumi Konstruksi.

Untuk diketahui, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maluku Utara, Halim Muhammad menegaskan pemerintah daerah sudah mengambil langkah penanganan bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.

"Paling tidak sudah ada upaya yang dilakukan, baik dari Pemkab Haltim maupun Pemprov Maluku Utara,” ujar Halim, Kamis (7/5/2026).

Lebih lanjut, kata Halim, pemerintah akan mengawal proses penanganan agar perusahaan turut bertanggung jawab dengan memulihkan dampak yang ditimbulkan, baik secara ekologis maupun sosial.

"Dari provinsi, kami akan menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan masukan terkait langkah-langkah penanganan. Harapannya dampak negatif yang dirasakan masyarakat bisa dipulihkan," ujarnya.

tag: #walhi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
IDUL ADHA 2026 AHMAD NAJIB
advertisement