JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - DPR tidak akan memaksa pemerintah agar meloloskan dana Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP). Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan bahkan mengapresiasi apapun keputusan pemerintah soal dana UP2DP atau sering disebut dana aspirasi.
"Pemerintah silahkan mau diadopsi sebagian atau tidak, DPR akan tetap beri apresiasi," ujar Taufik Kurniawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (07/07/2015).
Politisi PAN itu menambahkan, sebenarnya UP2DP ini sudah ada payung hukumnya yaitu dalam UU MD3 sehingga program tersebut tetap berjalan. Untuk mekanismenya, Taufik menyerahkan agar ada komunikasi antara pemerintah dan DPR.
"Surat udah sampai ke Presiden, kita akan dukung langkah program-program dari pemerintah. Silahkan apakah akan diintegrasikan, apa ditunda atau ditolak," jelasnya.
Seperti diketahui anggaran UP2DP ini sebesar Rp 11,2 Triliun dimana setiap anggota mendapatkan Rp 20 Miliar per tahun.(ss)