Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 26 Mei 2026 - 16:33:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Webinar Literasi Digital Komdigi dan Komisi I DPR RI: Judi Online Jadi Ancaman Serius Generasi Muda, Literasi Digital Harus Diperkuat

tscom_news_photo_1779788022.jpg
Dave Laksono (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Komisi I DPR RI kembali menggelar Webinar Literasi Digital dengan tema “Literasi Digital Menangkal Judi Online” pada Senin (25/5/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Digi Studio, Ciputat Timur, Tangerang Selatan ini menghadirkan berbagai narasumber dari unsur legislatif, akademisi, dan pegiat literasi digital guna membahas ancaman serius judi online terhadap masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda.

Webinar dibuka secara interaktif oleh MC Aesha Najwa Alia dan dipandu oleh moderator Wirananda Goemilang. Kegiatan ini menghadirkan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dr. Dave Akhbarshah Fikarno Laksono, M.E., sebagai keynote speaker, didampingi oleh Pegiat Literasi Digital Drs. Gun Gun Siswadi, M.Si, serta Pemuda Pelopor Kabupaten Indramayu Moh. Fayyaz Mumtaz. Acara turut dimeriahkan oleh penampilan Happy Monday Band.

Dalam pemaparannya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dr. Dave Akhbarshah Fikarno Laksono menegaskan bahwa judi online saat ini telah berkembang menjadi ancaman nasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi digital dan media sosial untuk menjangkau masyarakat secara masif. Menurutnya, perkembangan judi online tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi masyarakat, tetapi juga mengancam ketahanan sosial, keluarga, hingga masa depan generasi muda Indonesia.

“Judi online bukan sekadar persoalan hiburan digital, tetapi sudah menjadi kejahatan siber yang terorganisir dan lintas negara. Karena itu, penanganannya tidak bisa hanya melalui pemblokiran situs, tetapi juga harus dibarengi dengan penguatan literasi digital masyarakat,” tegas Dave.

Ia menjelaskan bahwa kemudahan akses internet melalui smartphone, sistem transaksi digital, serta promosi agresif di media sosial menjadi faktor utama meningkatnya praktik judi online di Indonesia. Komisi I DPR RI, lanjutnya, terus mendorong penguatan pengawasan ruang digital serta mendukung langkah pemerintah dalam memberantas konten ilegal yang merugikan masyarakat.

Dave juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk membangun budaya digital yang sehat dan produktif. Menurutnya, masyarakat harus mampu menggunakan teknologi secara bijak, kritis, dan bertanggung jawab agar tidak mudah terjebak dalam praktik digital yang merusak.

Sementara itu, Pegiat Literasi Digital Drs. Gun Gun Siswadi, M.Si memaparkan bahwa perkembangan judi online di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data APJII tahun 2026, sebanyak 235,3 juta jiwa atau 81,72 persen penduduk Indonesia telah terkoneksi internet. Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh jaringan judi online untuk menyebarkan promosi secara luas melalui berbagai platform digital.

Gun Gun menjelaskan bahwa berdasarkan data PPATK tahun 2025, perputaran uang judi online mencapai Rp1.200 triliun dengan lebih dari 11 juta pemain di Indonesia. Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa judi online bukan lagi persoalan individu, tetapi ancaman serius terhadap ekonomi dan kesehatan sosial masyarakat.

Menurutnya, rendahnya literasi digital membuat masyarakat mudah tergoda oleh promosi yang menjanjikan keuntungan instan. Karena itu, masyarakat perlu memiliki kemampuan berpikir kritis dalam memilah informasi, mengenali modus penipuan digital, dan menjaga keamanan data pribadi di ruang digital.

Di sisi lain, Pemuda Pelopor Kabupaten Indramayu Moh. Fayyaz Mumtaz menyoroti dampak psikologis dan sosial yang ditimbulkan oleh judi online, khususnya terhadap anak muda. Ia menjelaskan bahwa mayoritas korban judi online berasal dari kelompok usia produktif yang rentan terpapar promosi melalui media sosial.

“Banyak korban awalnya hanya mencoba karena iklan bonus atau promosi cepat kaya di media sosial, tetapi akhirnya terjebak utang, kehilangan tabungan, bahkan mengalami gangguan mental dan keretakan hubungan keluarga,” jelas Fayyaz.

Ia menambahkan bahwa kecerdasan digital menjadi benteng utama dalam menghadapi ancaman judi online di era modern. Karena itu, generasi muda perlu didorong untuk lebih bijak bermedia sosial, meningkatkan literasi digital, dan aktif melaporkan konten ilegal yang merugikan masyarakat.

Melalui webinar ini, Komdigi bersama Komisi I DPR RI berharap masyarakat semakin memahami bahaya judi online dan memiliki kesadaran kolektif untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif. Edukasi literasi digital dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi berbagai ancaman di era transformasi digital.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
Lainnya
Berita

Komisi I DPR RI Tegaskan Pencegahan TPPO Harus Diperkuat melalui Literasi Digital dan Kolaborasi Nasional

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 26 Mei 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia bersama Komisi I DPR RI kembali menyelenggarakan Webinar Literasi ...
Berita

Legislator Singgung Kondisi Ekonomi Sulit di Balik Jakarta Darurat Begal: Tindakan Represif Saja Tak Cukup

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menyoroti fenomena kejahatan jalanan, khususnya aksi begal yang tengah marak terjadi di ibukota. Ia pun menilai kondisi ...