Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 26 Mei 2026 - 16:36:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi I DPR RI Tegaskan Pencegahan TPPO Harus Diperkuat melalui Literasi Digital dan Kolaborasi Nasional

tscom_news_photo_1779788190.jpg
Dave Laksono Wakil Komisi I DPR RI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia bersama Komisi I DPR RI kembali menyelenggarakan Webinar Literasi Digital bertema “Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang” pada Selasa (26/5/2026) di Digi Studio, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menghadirkan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dr. Dave Akbarshah Fikarno Laksono sebagai narasumber utama, didampingi oleh Dr. Rulli Nasrullah, M.Si. serta Ahmad Yani, M.Sos. Webinar dipandu moderator Wirananda Goemilang dan MC Alyvia Indria Putri, serta dimeriahkan penampilan hiburan dari Happy Monday Band.

Dalam pemaparannya, Dr. Dave Akbarshah Fikarno Laksono menegaskan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kini mengalami transformasi besar di era digital. Jika sebelumnya perdagangan orang dilakukan secara konvensional, saat ini sindikat kejahatan memanfaatkan platform digital seperti WhatsApp, Telegram, TikTok, Facebook, hingga situs lowongan kerja daring untuk merekrut korban secara masif dan sulit dideteksi.

“Media sosial dan platform digital tidak hanya menjadi ruang komunikasi, tetapi juga dimanfaatkan sindikat kejahatan untuk menyamarkan identitas dan memindahkan proses eksploitasi ke ruang digital. Karena itu, masyarakat harus memiliki literasi digital yang kuat agar tidak mudah terjebak dalam modus perekrutan ilegal yang semakin canggih,” ujar Dave Akbarshah Fikarno Laksono.

Ia menjelaskan bahwa pelaku TPPO saat ini banyak menggunakan modus tawaran kerja palsu dengan iming-iming gaji tinggi dan fasilitas lengkap. Pelaku juga melakukan profiling terhadap korban melalui media sosial serta membangun kedekatan emosional melalui komunikasi digital sehingga korban merasa percaya dan tidak menyadari sedang menjadi target jaringan kriminal.

Menurut Dave, kawasan Asia Tenggara saat ini menjadi salah satu wilayah dengan ancaman perdagangan orang dan online scam yang sangat tinggi. Indonesia dinilai menjadi salah satu negara yang terdampak cukup besar akibat maraknya perekrutan tenaga kerja ilegal dan eksploitasi digital lintas negara.

Ia menekankan bahwa penanganan TPPO tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan penguatan edukasi masyarakat, literasi digital, serta kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, platform digital, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat.

“Pencegahan TPPO adalah tanggung jawab bersama. Kita harus melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman eksploitasi digital yang semakin kompleks,” tegasnya.

Sementara itu, Dr. Rulli Nasrullah, M.Si. menjelaskan bahwa perdagangan orang merupakan kejahatan luar biasa yang melanggar hak asasi manusia dan merampas masa depan korban. Ia memaparkan bahwa modus perdagangan orang yang paling sering terjadi meliputi tawaran kerja menggiurkan, pemalsuan dokumen, pengiriman ilegal ke luar negeri, penyalahgunaan utang, hingga eksploitasi seksual dan kerja paksa.

Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), kasus perdagangan orang terus meningkat setiap tahun. Hingga November 2024 tercatat 768 kasus dengan 1.730 korban. Mayoritas korban didominasi perempuan usia produktif yang rentan menjadi target eksploitasi akibat faktor ekonomi, rendahnya literasi, dan minimnya kesempatan kerja.

Dalam pemaparannya, Rulli juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja instan dengan gaji besar yang tidak memiliki legalitas jelas. Ia mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi perdagangan orang melalui layanan SAPA 129 maupun aparat penegak hukum.

Di sisi lain, Ahmad Yani, M.Sos menyoroti perkembangan TPPO sebagai kejahatan digital lintas negara yang semakin terorganisir. Ia menjelaskan bahwa teknologi digital kini tidak hanya menjadi alat komunikasi, tetapi telah dimanfaatkan sindikat perdagangan orang untuk melakukan manipulasi psikologis dan eksploitasi korban melalui media sosial.

Menurutnya, berbagai modus operandi TPPO di era digital meliputi job scam, love scam, penipuan investasi dan kripto, lowongan kerja palsu, hingga modus beasiswa palsu. Platform seperti WhatsApp, Telegram, TikTok, dan Facebook menjadi sarana utama perekrutan korban karena mampu menjangkau masyarakat luas secara cepat dan murah.

Ahmad Yani juga menyoroti kasus ribuan WNI yang menjadi korban online scam di Kamboja dan Myanmar. Banyak korban dipaksa menjadi pelaku penipuan digital, identitasnya ditahan, bahkan mengalami kekerasan apabila tidak memenuhi target yang ditetapkan sindikat.

Webinar ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia bersama Komisi I DPR RI dalam memperkuat literasi digital nasional sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya perdagangan orang di era digital.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa perdagangan orang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang harus dicegah secara bersama melalui edukasi, kewaspadaan, penguatan literasi digital, serta keberanian untuk melapor apabila menemukan indikasi TPPO di lingkungan sekitar.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
Lainnya
Berita

Webinar Literasi Digital Komdigi dan Komisi I DPR RI: Judi Online Jadi Ancaman Serius Generasi Muda, Literasi Digital Harus Diperkuat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 26 Mei 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Komisi I DPR RI kembali menggelar Webinar Literasi Digital dengan tema ...
Berita

Legislator Singgung Kondisi Ekonomi Sulit di Balik Jakarta Darurat Begal: Tindakan Represif Saja Tak Cukup

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menyoroti fenomena kejahatan jalanan, khususnya aksi begal yang tengah marak terjadi di ibukota. Ia pun menilai kondisi ...