Opini
Oleh Sya'roni (Sekretaris Jenderal Humanika*) pada hari Kamis, 09 Jul 2015 - 07:29:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Sidang Tahunan MPR Hanya Hamburkan Uang Rakyat

78Paripurna-indra-tscom.jpg
Sidang di DPR (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

MPR berencana menggelar Sidang Tahunan. Untuk tahun ini akan diselenggarakan pada 14 - 16 Agustus 2015. Inti forum tersebut adalah untuk memfasilitasi 7 lembaga tinggi negara menyampaikan laporan kinerja tahunan. Lembaga tinggi negara yang diundang meliputi Presiden, MPR, DPR, DPD, BPK, MA, dan MK.

Sebenarnya, MPR tidak perlu lagi menggelar Sidang Tahunan, apalagi agendanya hanya mempertontonkan lembaga tinggi negara menyampaikan laporan kinerja. Di zaman era digital ini, informasi cepat sekali menyebar, jadi rakyat sudah mengetahui kinerja lembaga tinggi negara. Bahkan melalui media sosial, rakyat bisa dengan leluasa menyampaikan kritik kepada para pejabat. Media sosial jauh lebih efektif sebagai forum bagi rakyat mengkritik pejabat. Sidang Tahunan nanti yang akan digelar hanyalah sebatas panggung retorika pejabat, karena rakyat tidak bisa mengkritik. Komunikasi hanya satu arah. Jika demikian buat apa ada Sidang Tahunan.

Dari segi anggaran, Sidang Tahunan MPR nanti pasti akan membutuhkan dana yang sangat besar. Hingga sekarang belum ada informasi besarnya biaya yang dibutuhkan. Dikhawatirkan agenda ini hanya untuk menghambur-hamburkan anggaran tanpa ada manfaat untuk rakyat. Lebih baik anggaran tersebut dipergunakan untuk membangun infrastruktur atau untuk program pengentasan kemiskinan.

Saat ini hampir setiap waktu bisa disaksikan para pejabat melakukan wawancara live di televisi yang disiarkan ke seluruh pelosok tanah air. Jadi sebenarnya, sudah setiap hari rakyat disuguhkan laporan kinerja para pejabat. Sehingga, sudah tidak diperlukan lagi Sidang Tahunan MPR. Selain itu, fungsi dan tugas MPR sudah diatur secara gamblang di konstitusi.

Menggelar Sidang Tahunan dengan agenda memfasilitasi laporan kinerja tahunan lembaga tinggi negara dikhawatirkan bisa dianggap melanggar konstitusi. Lebih baik MPR fokus saja melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945.(*)

*Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan

TeropongRakyat adalah media warga. Setiap opini/berita di TeropongRakyat menjadi tanggung jawab Penulis.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #mpr  #sidang tahunan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Digitalisasi Salah Satu Kunci Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Oleh Uchok Sky Khadafi Aktivis 98, Direktur Eksekutif Center for Budget Analisys (CBA)
pada hari Selasa, 05 Nov 2024
Kondisi ekonomi global dalam beberapa tahun belakangan ini dihadapkan pada ketidakpastian. Selain dipicu perang Rusia-Ukraina, ketidakpastian ekonomi global juga terjadi imbas perang dagang antara ...
Opini

Blockchain Untuk Koperasi Indonesia

Sejak kemerdekaan, koperasi di Indonesia berkembang sebagai simbol ekonomi rakyat yang berbasis gotong royong, berperan penting dalam upaya mewujudkan kedaulatan ekonomi. Pada masa awal, koperasi ...