Oleh Edy Sasmito (wartawan dan pemerhati ekonomi bisnis) pada hari Kamis, 27 Agu 2026 - 10:38:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Konversi Gas Melon LPG ke CNG

tscom_news_photo_1787801898.jpg
(Sumber foto : Istimewa)

Pada 2007, pemerintah menjalankan program konversi minyak tanah ke LPG (Liquefied Petroleum Gas) untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap minyak tanah sekaligus menekan beban subsidi energi dalam APBN. LPG dinilai lebih efisien dalam penggunaan energi, lebih praktis dan lebih bersih untuk rumah tangga serta usaha mikro seperti warung-warung makan atau pedagang kaki lima.

Program konversi minyak tanah ke LPG tersebut berhasil mengurangi penggunaan minyak tanah bersubsidi, namun konsekuensinya konsumsi LPG melonjak dan kebutuhan impor semakin besar. Pada 2025, pemerintah alokasikan subsidi LPG tabung 3 kg sebesar Rp87,6 triliun, menunjukkan besarnya beban fiskal yang harus ditanggung negara untuk menjaga harga LPG bagi masyarakat.

Pemerintah, seperti dikatakan Presiden Prabowo Subianto, secara bertahap akan mengganti LPG 3 kg dengan CNG sebagai agenda kedaulatan energi. Konversi tersebut akan dilakukan dalam waktu 4 tahun untuk menekan angka impor energi dan beban subsidi APBN.

CNG adalah Compressed Natural Gas, yakni gas bumi yang mengandung metana lalu dimampatkan pada tekanan tinggi agar dapat disimpan dan didistribusikan dalam tabung. Dengan cadangan gas alam Indonesia per 2025 mencapai sekitar 55,85 TSCF, sumber gas tersebut cukup memadai untuk dijadikan energi bagi rumah tangga.

Dari sisi neraca perdagangan, alasan konversi ini sangat kuat. Indonesia masih sangat bergantung pada impor LPG karena produksi domestik tidak sebanding dengan kebutuhan. Data Kementerian ESDM menunjukkan; pada 2014, misalnya, kebutuhan LPG sekitar 6,6 juta ton, sementara produksi domestik hanya sekitar 1,3 juta ton. Dalam beberapa tahun terakhir ketergantungan tersebut makin tinggi. Sekitar 80 persen kebutuhan LPG dipenuhi dari impor, maka setiap kenaikan konsumsi LPG juga meningkatkan kebutuhan devisa untuk membayar energi dari impor.

Besarnya potensi penghematan devisa dapat dihitung secara sederhana. Alokasi LPG 3 kg pada 2026 ditetapkan sekitar 8,6 juta metrik ton. Dengan 80 persen kebutuhan tersebut masih dipenuhi melalui impor, maka kebutuhan LPG impor setara sekitar 6,88 juta ton. Dengan asumsi harga rata-rata impor LPG sebesar USD600–700 per ton, nilai devisa yang digunakan untuk membiayai impor tersebut di kisaran USD4,13–4,82 miliar per tahun. Semakin besar porsi LPG impor yang dapat digantikan oleh gas bumi domestik, makin besar pula pengurangan kebutuhan devisa, sekaligus meningkatkan pemanfaatan sumber daya energi nasional untuk kepentingan masyarakat dalam negeri.

Penggantian LPG impor dengan CNG domestik juga berpotensi mengurangi tekanan APBN. Data Kementerian Keuangan menunjukkan realisasi subsidi LPG 3 kg mencapai Rp54,2 triliun pada 2019, Rp32,8 triliun pada 2020, Rp67,6 triliun pada 2021, Rp100,4 triliun pada 2022, dan Rp74,3 triliun pada 2023. Lalu pada 2024 subsidi LPG 3 kg mencapai Rp80,21 triliun, tahun 2025 sebesar Rp68,7 triliun, dan di tahun 2026 diaanggarkan Rp80,3 triliun.

Spek tabung CNG berbeda

Secara teknis, konversi LPG ke CNG harus memperhatikan karakteristik teknis kedua jenis bahan bakar tersebut. LPG adalah gas hidrokarbon yang dicairkan sehingga dapat disimpan dalam volume relatif kecil, sedangkan CNG berupa gas yang dimampatkan pada tekanan tinggi. Akibatnya, CNG membutuhkan tabung bertekanan tinggi dan sistem regulator yang berbeda dari tabung LPG. Tidak bisa apabila tabung LPG 3 kg biasa hanya “diisi ulang” dengan CNG.

Yang dibutuhkan adalah tabung CNG khusus berstandar keselamatan, regulator, selang, kompor dan sistem pengisian yang dirancang untuk tekanan CNG. Standar keselamatan tabung CNG untuk masyarakat harus dipersiapkan dengan sangat baik.

Dari sisi ekonomi rumah tangga, CNG memiliki prospek menarik apabila pemerintah mampu membangun ekosistem distribusinya. Gas bumi dapat dialokasikan dari lapangan domestik ke fasilitas kompresi, kemudian diangkut menggunakan jaringan pipa ke pusat konsumsi. Kawasan yang dekat dengan sumber gas atau jaringan transmisi akan menjadi lokasi ideal untuk tahap awal. Dengan cara tersebut, CNG tidak harus menunggu pembangunan jaringan pipa ke setiap rumah. Model distribusi berbasis tabung CNG dapat menjadi jembatan menuju jaringan gas kota yang lebih permanen.

Pemerintah juga telah memulai proyek Dimethyl Ether (DME) yang mempunyai karakteristik lebih mirip LPG karena dapat dicairkan dan disimpan pada tekanan tertentu. Ada dua proyek DME yang sedang dikerjakan saat ini yaitu proyek DME oleh PT Bukit Asam Tbk dan PT Pertamina yang kini pada tahap pembangunan fisik sejak 29 April 2026. Juga proyek DME di Tanjung Enim Sumatera Selatan, yang juga masih tahap groundbreaking. Kedua proyek tesebut belum sampai tahap komersil.

Secara infrastruktur, DME relatif lebih mudah diintegrasikan dengan sistem LPG sehingga dapat menjadi substitusi untuk LPG. Proyek DME ini merupakan hilirisasi batubara kalori rendah sebagai bahan baku untuk menjadi gas DME yang berfungsi seperti LPG.

Subsidi kepada yang berhak

Hal yang positif adalah bahwa keputusan pemerintah untuk tetap memberikan subsidi atas CNG sebagaimana LPG tabung 3 kg. Hal ini merupakan pilihan logis untuk menjaga daya beli masyarakat agar tidak jatuh. Seperti halnya keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM meskipun sedang mendapat tekanan hebat akibat kenaikan harga minyak dunia.

Persoalan paling penting berikutnya adalah bagaimana agar energi dapat diperbaiki yaitu berpindah dari subsidi komoditas kepada orang yang berhak. Pengalaman LPG menunjukkan bahwa subsidi berbasis harga sangat mudah bocor karena siapa pun dapat menikmati harga murah.

Kementerian Keuangan pernah menemukan bahwa subsidi LPG 3 kg bocor kepada masyarakat kaya: kelompok 40 persen masyarakat terkaya menerima manfaat sekitar 39,5 persen dari total subsidi, sedangkan 40 persen kelompok termiskin menerima sekitar 36,4 persen. Artinya, mengganti LPG dengan CNG tanpa mengubah sistem subsidi hanya akan memindahkan masalah lama ke bahan bakar baru. CNG bersubsidi harus diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan serta usaha mikro yang memenuhi kriteria, bukan kepada seluruh pengguna.

Model yang lebih tepat adalah membangun “Subsidi CNG Tepat Sasaran” berbasis identitas penerima. Setiap keluarga penerima memiliki akun energi yang terhubung dengan NIK dan basis data kesejahteraan pemerintah; setiap pembelian CNG dicatat secara digital melalui meter atau QR code; pemerintah menetapkan kuota bulanan berdasarkan jumlah anggota keluarga dan kebutuhan wajar; dan subsidi diberikan dalam bentuk selisih harga atau energy credit yang hanya dapat digunakan untuk membeli CNG.

Untuk usaha mikro, subsidi dapat dikaitkan dengan NIB dan klasifikasi usaha. Sistem ini harus terintegrasi dengan data sosial-ekonomi dan diperbarui secara berkala. Mekanisme tersebut sejalan dengan arah reformasi subsidi energi pemerintah yang selama ini mendorong perubahan dari subsidi berbasis komoditas menuju subsidi berbasis penerima manfaat.

Pada akhirnya, konversi LPG 3 kg ke CNG seharusnya dipandang sebagai transformasi tata kelola energi rakyat. Pemerintah dapat memulainya melalui proyek percontohan di daerah yang dekat dengan sumber gas, mengukur biaya energi rumah tangga, keselamatan, kebutuhan infrastruktur, pengurangan impor LPG, penghematan devisa dan penghematan subsidi secara transparan. Setelah terbukti ekonomis, program diperluas secara bertahap ke wilayah lain, sekaligus dikembangkan jaringan gas kota.

Dengan pendekatan tersebut, Indonesia bukan hanya mengurangi impor LPG, tetapi mengubah gas bumi dari komoditas yang dijual keluar menjadi energi domestik yang memberi manfaat langsung kepada rakyat. Inilah esensi ketahanan energi: gas Indonesia diproduksi di Indonesia, diolah dan didistribusikan di Indonesia, digunakan masyarakat Indonesia, dan nilai tambah ekonominya sebanyak mungkin tinggal di Indonesia.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Lainnya
Opini

Kosong

Oleh Edhy Aruman
pada hari Kamis, 27 Agu 2026
Pasar terbesar kadang bukan tempat orang membeli, melainkan tempat mereka belum merasa membutuhkan. Ada dua penjual sepatu yang dikirim ke negeri yang penduduknya hampir semuanya bertelanjang ...
Opini

Mimpi Indonesia Emas di Bawah Atap Sekolah Reot & Bocor

Indonesia sedang menaruh harapan besar pada tahun 2045. Kita menyebutnya Indonesia Emas: sebuah negeri maju, ditopang generasi unggul, ekonomi yang kuat, teknologi modern, dan sumber daya manusia ...