Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 12 Jul 2015 - 14:09:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota DPR Harus Mundur jika Maju di Pilkada, F-Hanura Sebut MK Diskriminatif

34DSC_0075.JPG
Gedung MK (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani menilai, putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang mengharuskan anggota DPR/DPRD untuk mengundurkan diri jika maju menjadi kepala daerah tidak sesuai dengan alasan putusannya sendiri.

Pasalnya, terang dia, landasan pengajuan uji materi terhadap undang-undang Pilkada adalah karena ada pasal yang dianggap mengandung unsur diskriminasi, yaitu dengan diharuskannya PNS untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebelum maju jadi calon kepala daerah. Akan tetapi, dalam amar putusannya bukan menghadirkan solusi, namun justru menimbulkan diskriminasi baru.

"Dianulirnya pasal mengenai kewajiban PNS untuk mundur dalam UU pilkada dengan dalih diskriminasi bisa saja diterima meskipun harus menghilangkan semangat yang sesungguhnya hadir kenapa aturan itu dibuat," kata Haryani dalam pesan singkatnya, Minggu (12/7/2015).

Mantan anggota Pansus RUU Pilkada ini mengaku, pihaknya tak habis pikir dengan putusan MK yang mewajibkan anggota DPR mundur apabila ingin maju sebagai calon kepala daerah.

"Ibaratnya, MK ingin memberikan solusi untuk PNS dengan mengorbankan pihak lain yakni anggota DPR/DPRD. Situasi ini sangat sulit untuk digambarkan serta dicarikan rasionalisasinya," ungkapnya.

Bahkan atas kondisi ini tidak bisa dipungkiri bahwa kemudian ada kemungkinan keberpihakan atau sentimen kelembagaan yang ditunjukkan oleh MK dalam putusannya.


"Saya sangat menyayangkan peristiwa yang dimunculkan oleh MK ini. Seharusnya sebagai pengawal konstitusi, MK harus mampu melihat setiap perkara yang diajukan secara holistik agar putusan yang dikeluarkan tidak memunculkan permasalahan baru bagi publik," tandasnya.(yn)

tag: #politik dinasti  #mahkamah konstitusi  #mk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...