Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Senin, 13 Jul 2015 - 09:04:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Srikandi Hanura: Tutup Perusahaan Pembalut Wanita Berbahaya

64PembalutWanita.jpg
Berbagai produk pembalut wanita yang terpajang di salah satu supermarket di Jakarta (Sumber foto : Emka Abdullah)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Srikandi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Miryam S Haryani meminta pemerintah memastikan kebenaran temuan adanya pembalut wanita bercampur bahan kimia klorin.

"Kalau memang betul pembalut wanita mengandung itu mengandung klorin, tentu itu sangat berbahaya karena merusak kulit, menyebabkan kanker dan merusak reproduksi serta keputihan," kata Miryam kepada TeropongSenayan di Jakarta, Senin (13/7/2015).

Lebih lanjut anggota Komisi‎ II DPR itu mendesak agar pemerintah bertindak tegas jika memang terbukti ada produk pembalut wanita berbahan klorin. Sehingga, kata Miryam, ada efek jera bagi perusahaan agar tidak memproduksi barang yang berbahaya itu.

"Bagi Perusahaan pembalut yang memproduksi pembalut menggunakan klorin harus ditindak tegas, suruh tutup perusahaannya karena berbahaya," paparnya.

Selain itu, Miryam juga meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk lebih selektif terhadap produk yang beredar di pasaran. Harapannya, tidak ada lagi produk yang berbahaya lolos beredar di Indonesia.

"‎Bagi para wanita, jagalah kesehatan dengan baik, pakailah produk-produk yang tidak merusak reproduksi kaum wanita, apalagi membahayakan. Saran saya terakhir, daun sirih di rebus dan airnya di buat pencuci daerah kewanitaan lebih baik n bagus, selain murah di pastikan aman," ungkapnya.(yn)

tag: #pembalut wanita  #pembalut berklorin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi III DPR Desak OJK Hapus Aturan Penagihan Utang Gunakan Debt Collector: Banyak Tindak Pidana!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 10 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus isi pasal pada Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Konsumen dan ...
Berita

MotoGP Mandalika 2025 Berdampak Positif bagi Ekonomi Lokal, Telkom Andil Perkuat Akses Konektivitas Internet

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Perhelatan MotoGP Mandalika 2025 yang telah berlangsung selama 3-5 Oktober 2025, di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara, telah berhasil digelar secara sukses. ...