Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 15 Apr 2015 - 13:23:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Tempat Pembalut Wanita Masuk Bagian Pewangi Ruang DPR

49uchok sky.jpg
Uchok Sky Khadafi (Sumber foto : Eko Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Direktur CBA (Centre For Budget Analysis), Uchok Sky Khadafi menilai rencana anggaran parfum gedung DPR senilai Rp1,5 miliar oleh Sekjen DPR itu adalah program ngawur, asal-asalan dan akal-akalan.

Menurut Uchok, kalau perencanaannya seperti ini yang terjadi hanya merugikan uang negara. Karena perencanaan anggarannya Rp2,3 miliar tapi yang dibelanjakan untuk parfum hanya Rp1,5 miliar," kata Uchok pada TeropongSenayan, Rabu (15/4/2015).

Kalau memang yang dibelanjakan hanya Rp1,5 miliar, mestinya sisa perencanaan anggaran Rp802.122.000 dikembali ke kas negara. Padahal, kalau perencanaan tidak yang ngawur pihak Sekjen DPR bisa mengalokasi anggaran sekitar Rp1,5 miliar saja sesuai kebutuhan bukannya Rp2,3 miliar.

Lagi pula angka itu khan sesuai betul dengan yang ditawarkan pemenang lelang pengadaan barang, sebesar Rp.1.500.158.000. Sehingga tidak pelru ada perencanaan yang diajukan sesuai HPS (harga perkiraan sementara) sebesar Rp2.298.626.000, dan pagu paket dalam APBN ditetapkan sampai sebesar Rp2.302.280.000.

Yang aneh lagi, kata Uchok, ternyata nomenklatur pewangi ruangan banyak item. Karena dalam item itu disebutkan pewangi ruangan itu terdiri dari alat pengharum urinoir 385 item perbulan dikali 12. Handuk tisu dan tempatnya itu 242 dikali 12. Cairan pembersih kloset 112 dikali 12. Pewangi acara pidato kenegaraan 4 kali dalam setahun. Dan ada juga tempat pembalut wanita 163.

"Sejak kapan defenisi tempat pembalut wanita jadi pewangi ruangan. Dari sini sudah aneh. Dan orang yg melakukan perencanaan program ini. Kelihatan entah malas atau akal-akalan sehingga tidak bisa memilah-milah kategori pewangi, dan tempat pembalut wanita," pungkasnya.(ss)

tag: #pembalut wanita  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi III DPR Desak OJK Hapus Aturan Penagihan Utang Gunakan Debt Collector: Banyak Tindak Pidana!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 10 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus isi pasal pada Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Konsumen dan ...
Berita

MotoGP Mandalika 2025 Berdampak Positif bagi Ekonomi Lokal, Telkom Andil Perkuat Akses Konektivitas Internet

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Perhelatan MotoGP Mandalika 2025 yang telah berlangsung selama 3-5 Oktober 2025, di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara, telah berhasil digelar secara sukses. ...