Berita
Oleh untung ss pada hari Kamis, 09 Jul 2015 - 11:21:09 WIB
Bagikan Berita ini :

YLKI Tetap Anggap 9 Pembalut Wanita Ini Mengandung Zat Berbahaya

36pembalut.jpg
pembalut wanita (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Temuan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tentang adanya pembalut wanita mengandung zat berbahaya klorin masih kontroversi.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menganggap kandungan zat klorin (paling sering digunakan sebagai zat pemutih pada kertas dan kain) pada pembalut wanita dinilai masih aman bagi kesehatan. Sebaliknya YLKI menganggap sikap Kemenkes itu hanya mementingkan kepentingan industri saja.

Menurut Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi sebagai bahan beracun tetap ada batas maksimum saat digunakan. Tapi sejauh ini tidak ada batas aman yang dimaksudkan pihak Kemenkes masih aman digunakan itu.

"Ini menandakan Kemkes terlalu melindungi kepentingan industri pembalut, dan abai terhadap kesehatan publik," katanya dalam pernyataan tertulis, Kamis (9/7/2015).

Kandungan klorin pada pembalut dikhawatirkan dapat menganggu kesehatan organ intim wanita. Klorin bisa menyebabkan risiko iritasi, keputihan bahkan kanker dan kemandulan.

Sebelumnya, YLKI merilis hasil temuannya tentang adanya sembilan merek pembalut wanita yang mengandung klorin. Sembilan merek pembalut yang diteliti itu adalah:

1. CHARM, PT Uni Charm Indonesia, klorin 54,73 ppm
2. Nina Anion, PT Panca Talentamas, klorin 39,2 ppm
3. My Lady, PT Sehat Anugerah Perhasa, klorin 24,44 ppm
4. VClass Ultra, PT Softex Indonesia, klorin 17,74 ppm
5. Kotex, PT Kimberly Clark Indonesia, klorin 8,23 ppm
6. Hers Protex, PT Multi Duta Utari, klorin 7,93 ppm
7. LAURIER, PT KAO Indonesia, klorin 7,77 ppm
8. Softex, PT Softex Indonesia, klorin 7,3 ppm
9. Sotness Standard Jumbo Pack, klorin 6,05 ppm

tag: #pembalut wanita  #klorin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...