Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 14 Jul 2015 - 23:34:35 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Resmi Tetapkan OC Kaligis Tersangka Suap PTUN Medan

10OC_kaligis_2.jpg
OC Kaligis (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terhadap hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

"Memang kami mendapat laporan dari tim bahwa memang sudah diterbitkan sprindik (Surat Perintah Penyidikan) dan OCK ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap tuga Hakim TUN Medan," ujar Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2015).

Namun Indriyanto, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal keterlibatan OC Kaligis dalam kasus tersebut.

"Tidak ada jemput paksa, dan OCK dengan berjiwa besar bersedia untuk diperiksa sore ini," jelas dia.

Sebelumnya, Pengacara Otto Cornelis Kaligis tiba-tiba muncul di kantor lembaga antikorupsi. OC Kaligis tiba menumpangi mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi B 1396 UOK.

Tepat pukul 15.48 WIB dia menginjakkan kaki di lembaga antikorupsi. Dua orang berjaket merah dengan tulisan penindakan di punggung mendampingi OC Kaligis.

Pria berambut putih itu langsung dituntun masuk ke lobi institusi. Kaligis tak mengungkapkan satu patah pun. Dipagari petugas keamanan KPK, dia langsung masuk ke dalam gedung.

Untuk diketahui, Senin (13/7/2015), KPK memang menjadwalkan pemeriksaan terhadap OC Kaligis bersama Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Keduanya akan dimintai keterangan untuk dalam kasus dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

Salah satu dari lima tersangka kasus itu adalah pengacara bernama M. Yagari Bhastara alias Gerry, yang merupakan anak buah Kaligis. Kaligis dan Gatot rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk Gerry kemarin. Namun, keduanya tak hadir di KPK. Gatot mangkir tanpa memberi ketenangan ke KPK. Sementara Kaligis, melalui stafnya, mengaku baru menerima surat panggilan pada Senin pagi. (mnx)

tag: #OC Kaligis tersangka suap PTUN Medan  #KPK  #libatkan Gubernur Gatot Pujo Nugroho  #korupsi dana bansos  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...