Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 15 Jul 2015 - 19:07:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat: KSAD Baru Harus Sering Blusukan ke Perbatasan 

28unnamed.jpg
Letjen TNI Mulyono (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden Joko Widodo telah melantik Letjen Mulyono sebagai Kepala Staf Angkatan Darat menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Kamis (15/7/2014).

Mulyono, sebelumnya menjabat Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Dia diangkat sebagai KSAD berdasarkan Keppres No. 54 TNI Tahun 2015. Keppres itu memberhentikan dengan hormat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dari jabatan KSAD dan mengangkat Letjen Mulyono.

Menangapi hal ini, pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati (Nuning) mengatakan, Mulyono adalah perwira yang memiliki pengalaman cukup matang dalam pembinaan pasukan strategis. Kedekatannya dengan prajurit bisa menjadi modal utamanya dalam melakukan pembinaan dan peka terhadap kesejahteraan prajurit.

"Tapi dirinya harus lebih rajin blusukan ke daerah-daerah perbatasan juga agar kemajuan secara holistik dapat tercapai," kata Nuning kepada TeropongSenayan, Rabu (15/7/2015).

Tidak hanya itu mantan anggota DPR ini juga menerangkan, tantangan KSAD baru ke depan mengenai perbaikan sejumlah Alutsista.

"Utamanya untuk lebih digunakan persenjataan buatan Indonesia seperti contohnya Pindad," tandasnya.(yn)

tag: #ksad  #pangkostrad  #mulyono  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...