JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Dukungan warga dunia maya atau netizen yang meminta Presiden Jokowi mencopot Komjen Budi Waseso (Buwas) dari jabatan Kabareskrim Mabes Polri terus mengalir. Hingga sekitar pukul 13.30 WIB, Kamis (16/7/2015) mencapai 6.127 orang.
Dukungan itu terpampang dalam petisi Copot Kabareskrim Budi Waseso yang tersaji di laman Change.org. Petisi yang dibuat Dahnil Anzar Simanjutak dan Ray Rangkuti muncul karena Budi Waseso dinilai telah melemahkan gerakan anti-korupsi.
Dalam pengantar petisi disebutkan Komjen Buwas telah membuat setidaknya ada 49 orang pejuang antikorupsi dilaporkan dalam berbagai kasus pidana. Empat diantaranya adalah pejabat KPK dan Komisi Yudisial.
''Pokok tuduhannya hanyalah masalah sepele. Misal soal dugaan keterlibatan pembuatan KTP palsu dan tuduhan pencemaran nama baik," papar petisi itu. Tuduhan senada juga ditujukan kepada penggiat ICW.
Ada tiga hal yang dituntut petisi ini terhadap Presiden Jokowi. Pertama, segera mencopot Budi Waseso sebagai kabareskrim Mabes Polri. Kedua, presiden hendaknya mengambil inisiatif memimpin reformasi institusi kepolisian secara total.
Ketiga, membentuk badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden dalam rangka melakukan evaluasi dan reformasi institusi kepolisian. Masyarakat menuntut polisi semakin profesional.
Tuntutan agar Presiden Jokowi mencopot Komjen Buwas dipicu oleh pernyataan Buya Syafii Maarif. Bahkan isu ini juga menjadi salah satu pembicaraan antara Presiden Jokowi saat bertemu empat mata dengan Ketum Muhamadiyah Din Syamsudin.(ris)