Idul fitri merupakan hari kemenangan serta hari kebahagiaan bagi seluruh umat Islam di penjuru dunia, tidak terkecuali di Indonesia yang memiliki masyarakat Muslim terbesar di dunia.
Namun berbeda dengan halnya dengan masyarakat muslim di kabupaten Tolikara, Papua. Menurut Info dari beberapa sumber langsung di Papua, pada hari jumat tanggal 17 Juli 2017 yang bertepatan dengan 1 Syawal 1436 H telah terjadi penyerangan terhadap masyarakat muslim di Tolikara Papua yang tengah melaksanakan ibadah Shalat Idul Fitri.
Atas kondisi ummat Muslim di Kabupaten Tolikara tersebut maka kami menganggap sebagai musibah yang sangat memprihatinkan dan meninggalkan luka serta menciderai toleransi, bukan saja bagi umat Islam tetapi bagi seluruh umat beragama yang ada di Indonesia.
Bertanggal 17 Juni 2015 pukul 20.00 kami mengadakan koordinasi dengan HMI dan KAHMI Papua yang diwakili Amijaya dan Abah Thaha Al Hamid.
Merespon hal tersebut maka kami :
1. Mengecam tragedi penyerangan dan pembakaran masjid oleh Umat GIDI di Kabupaten Tolikara, Papua.
2. Mendesak Pemerintah serta aparat kepolisian untuk segera hadir memberi rasa aman bagi masyarakat muslim di Tolikara serta segera menangkap para aktor utama dari tindakan melanggar hukum tersebut.
3. Mendesak Pemerintah untuk mengevaluasi setiap daerah pemekaran dengan tidak hanya mengejar pertumbuhan daerah tapi juga kesiapan sumber daya manusia. Apa yang terjadi di Kabupaten Tolikara adalah cermin kegagalan Pemerintah dalam melakukan pemekaran.
4. Mendesak Pemerintah untuk mengambil langkah terukur, sistematis dan massif terhadap setiap upaya menghancurkan hidup rukun antar ummat beragama di Indonesia.
5. Menghimbau kepada seluruh Umat Islam agar menahan diri dan tidak terprovokasi atas perilaku sesat umat GIDI di Kabupaten Tolikara, Papua.
6. Menyerukan kepada seluruh kader HMI se-Indonesia untuk senantiasa meredam segala usaha untuk memecah belah kerukunan umat beragama.
M Arief Rosyid Hasan
Ketua Umum PB HMI
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #insiden tolikara #pb hmi