Berita
Oleh Diyah Kusumawardhani pada hari Selasa, 21 Jul 2015 - 23:36:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Tim Advokasi Muslim Laporkan Dua Pendeta GIDI ke Bareskrim

80IMG-20150720-WA0008.jpg
Tim Advokasi Muslim (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dua orang pendeta Gereja Injili di Indonesia (GIDI) Nayus Wenda dan Marthen Jingga dilaporkan Tim Advokasi Muslim ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian RI. Keduanya dilaporkan atas pelarangan shalat Idul Fitri di Tolikara, Papua, Jumat (17/7/2015) lalu.

Menurut Wakil Ketua Tim Advokasi Muslim Rizal Fadillah, pihaknya melaporkan Ketua dan Sekretaris Badan Pekerja GIDI Wilayah Tolikara ini, karena surat yang dikeluarkan mereka telah dianggap memicu pembakaran tempat ibadah umat muslim di Tolikara saat pelaksanaan salat Id.

"Kami meminta polisi menangkap dua orang tersebut karena mereka menandatangani dan mengeluarkan surat," kata Rizal seperti dikutip dari Tempo, Senin (20/7/2015).

Untuk diketahui, insiden pembakaran mushola ini terjadi di Distrik Karubaga, Tolikara, Papua tepat pada saat perayaan Idul Fitri 1436 Hijriah. Sekelompok warga Tolikara tiba-tiba membakar kios, rumah, dan rumah ibadah Baitul Mutaqin yang terletak di dekat tempat penyelenggaraan Seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Pemuda GIDI. (Tempo/mnx)

tag: #pembakaran mushola di papua  #intimidasi mayoritas  #kasus intoleransi di Indonesia  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...