Berita
Oleh Diyah Kusumawardhani pada hari Selasa, 21 Jul 2015 - 23:36:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Tim Advokasi Muslim Laporkan Dua Pendeta GIDI ke Bareskrim

80IMG-20150720-WA0008.jpg
Tim Advokasi Muslim (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dua orang pendeta Gereja Injili di Indonesia (GIDI) Nayus Wenda dan Marthen Jingga dilaporkan Tim Advokasi Muslim ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian RI. Keduanya dilaporkan atas pelarangan shalat Idul Fitri di Tolikara, Papua, Jumat (17/7/2015) lalu.

Menurut Wakil Ketua Tim Advokasi Muslim Rizal Fadillah, pihaknya melaporkan Ketua dan Sekretaris Badan Pekerja GIDI Wilayah Tolikara ini, karena surat yang dikeluarkan mereka telah dianggap memicu pembakaran tempat ibadah umat muslim di Tolikara saat pelaksanaan salat Id.

"Kami meminta polisi menangkap dua orang tersebut karena mereka menandatangani dan mengeluarkan surat," kata Rizal seperti dikutip dari Tempo, Senin (20/7/2015).

Untuk diketahui, insiden pembakaran mushola ini terjadi di Distrik Karubaga, Tolikara, Papua tepat pada saat perayaan Idul Fitri 1436 Hijriah. Sekelompok warga Tolikara tiba-tiba membakar kios, rumah, dan rumah ibadah Baitul Mutaqin yang terletak di dekat tempat penyelenggaraan Seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Pemuda GIDI. (Tempo/mnx)

tag: #pembakaran mushola di papua  #intimidasi mayoritas  #kasus intoleransi di Indonesia  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement