JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dua orang pendeta Gereja Injili di Indonesia (GIDI) Nayus Wenda dan Marthen Jingga dilaporkan Tim Advokasi Muslim ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian RI. Keduanya dilaporkan atas pelarangan shalat Idul Fitri di Tolikara, Papua, Jumat (17/7/2015) lalu.
Menurut Wakil Ketua Tim Advokasi Muslim Rizal Fadillah, pihaknya melaporkan Ketua dan Sekretaris Badan Pekerja GIDI Wilayah Tolikara ini, karena surat yang dikeluarkan mereka telah dianggap memicu pembakaran tempat ibadah umat muslim di Tolikara saat pelaksanaan salat Id.
"Kami meminta polisi menangkap dua orang tersebut karena mereka menandatangani dan mengeluarkan surat," kata Rizal seperti dikutip dari Tempo, Senin (20/7/2015).
Untuk diketahui, insiden pembakaran mushola ini terjadi di Distrik Karubaga, Tolikara, Papua tepat pada saat perayaan Idul Fitri 1436 Hijriah. Sekelompok warga Tolikara tiba-tiba membakar kios, rumah, dan rumah ibadah Baitul Mutaqin yang terletak di dekat tempat penyelenggaraan Seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Pemuda GIDI. (Tempo/mnx)