JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, akhirnya keluar setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015). Gatot dicecar sebanyak 28 pertanyaan selama lebih dari 11 jam sebagai saksi terkait kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang melibatkan stafnya dan pengacara OC Kaligis..