Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 23 Jul 2015 - 16:45:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Gerindra: Wajar Rakyat Tagih Janji Jokowi

81Screenshot_2015-07-23-18-15-27_1437650175822.jpg
Arif Puyuono (Sumber foto : eko hilman)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Adanya langkah sejumlah pihak yang menggulirkan petisi terhadap pemerintahan Joko Widodo -Jusuf Kalla mendapat dukungan Ketua DPP Partai Gerindra Arief Puyuono.

Arief beralasan, petisi merupakan hak rakyat untuk meminta pertanggungjawaban Jokowi yang telah mengumbar janji pada rakyat saat kampanye pilpres dahulu.

"Janjinya kan harus ditepati sehingga wajar kalau rakyat menagih, apalagi dia presiden yang punya kewenangan," katanya kepada TeropongSenayan, Kamis (23/07/2015) .

Lebih lanjut Arief mengatakan, seandainya janji yang ditagih rakyat belum bisa direalisasikan maka sebaiknya Jokowi menjelaskan secara jujur. Bukan diam atau berkelit macam-macam.

"Berikan alasan yang rasional dan tidak perlu mengada-ada pasti rakyat pun mengerti," katanya.

Kenyataannya, kata Arief, 51 persen rakyat Indonesia memilih Jokowi. Mereka punya harapan tetapi sepertinya terlalu sehingga sekarang seperti menghayal.

"Karena ukuran kemampuan Jokowi sebagai orang nomor satu di Indonesia masih jauh," ujar dia.

tag: #tagih janji jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...