TSPartai
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 25 Jul 2015 - 11:11:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Pakar Hukum Ini Bilang Golkar Kubu ARB Berhak Ikuti Pilkada Serentak

8Ical.jpg
Aburizal Bakrie (Sumber foto : Eko S Hilman/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Memenangkan gugatan di PN Jakarta Utara, Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB) bisa mendaftarkan kadernya sebagai calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2015. Sebab putusan itu sah dan benar.

Demikian pendapat pakar hukum tata negara Indra Putra Sidin. Menurut dia putusan itu termuat asas res judicata atau setiap keputusan hakim adalah sah dan benar. Sehingga memiliki landasan hukum kuat mengakui keabsahan kubu ARB.

“Dari sisi politik, kubu Ical memang tidak mempunyai SK Menkumham. Namun bisa mendaftarkan diri dengan menggunakan putusan pengadilan yang membatalkan SK Menkumham milik kubu Agung Laksono,” kata Indra Putra Sidin.

Berbicara kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (25/7/2015), dia menambahkan KPU tidak perlu mengkhawatirkan upaya banding kubu Agung atas putusan tersebut. Apalagi yang dipersoalkan perbuatan melawan hukum bukan kepengurusan.

“Banding itu upaya hukum. Toh yang dibanding adalah perbuatan melawan hukumnya. Bukan putusan kepengurusan,” ujar Indra Putra Sidin. KPU diharapkan mempertimbangkan dengan seksama putusan PN Jakarta Utara itu.

Senada dengan Indra, sebelumnya Yusril Ihza Mahendra juga mengungkapkan hal yang sama. “Putusan tersebut bisa langsung berlaku. Selain itu, upaya banding juga tidak akan memengaruhi putusan itu,” ujar Yusril.

Sedang Bambang Soesatyo, Bendahara Partai Golkar kubu ARB, menganggap yang berhak menandatangi pencalonan kepala daerah dalam pendaftaran pilkada serentak pada 26-28 Juli 2015 adalah kubu munas Bali. Dia minta kubu AL patuh pada hukum.

Seperti diketahui, pada Jumat (24/7/2015), majelis hakim PN Jakarta Utara menyatakan sah kepengurusan Golkar kubu ical atau Hasil Munas Bali. Putusan tersebut sekaligus membatalkan hasil Munas Jakarta yang digelar Agung Laksono.(ris/dbs)

tag: #golkar  #yusril  #agung laksono  #aburizal bakrie  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
TSPartai Lainnya
TSPartai

HUT Ke-52, DPP Golkar Santuni 1964 Anak Yatim

Oleh Sahlan
pada hari Kamis, 20 Okt 2016
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Memperingati HUT-nya ke 52, DPP Partai Golkar memberikan santunan kepada 1964 anak yatim. Acara ini dilaksanakan di kantor DPP, jalan Anggrek Nelli Murni, Jakarta Barat, ...
TSPartai

Roy Bilang Demokrat Bersyukur Kehilangan Ruhut Si "Berlian KW"

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo mengatakan, pihaknya sangat senang jika benar Ruhut Sitompul bakal mundur sebagai anggota DPR.Terlebih, kata Roy, Komisi ...