TSPartai
Oleh Bara Ilyasa pada hari Sabtu, 25 Jul 2015 - 15:55:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Golkar Kubu ARB Menang, Ini Penjelasan KPU tentang Pilkada

3ISLAH_II_10.jpg
Aburizal Bakrie (ARB), Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono (AL) Saat Islah Jilid 2 Partai Golkar (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak terpengaruh putusan PN Jakarta Utara yang mengabulkan gugatan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB). KPU tetap menerima calon dari dua kubu.

"Sikap KPU masih sesuai dengan PKPU 12/2015," ujar Ferry Kurnia Rizkiansyah, Komisioner KPU di Jakarta, Sabtu (25/7/2015). Sebab, paraturan tersebut selain sudah menjadi produk hukum KPU juga hasil kesepakatan dengan DPR.

Isi PKPU Nomor 12 Tahun 2015 itu mewajibkan partai yang tengah mengalami sengketa kepengurusan untuk mendaftarkan satu pasangan calon kepala daerah yang sama di waktu yang bersamaan. Ini berlaku bagi Golkar dan PPP.

Ferry mengakui sudah mengetahui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang mengakui kepengurusan Golkar hasil Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (ARB). Namun dia memastikan Golkar mengikuti PKPU tersebut.

Menurut Ferry, KPU hanya akan menerima pasangan calon kepala daerah yang sama diajukan oleh kedua kubu. Di mana PKPU ini juga akan diterapkan pada PPP yang sedang dalam sengketa.

Penjelasan senada juga diungkapkan ARB. Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali ini menyebutkan pihaknya akan mengikuti hasil islah sementara Partai Golkar untuk mengikuti Pilkada. Artinya juga mengacu kepada PKPU tersebut.

"Kita tetap sama-sama. Sebagaimana kesepakatan sebelumnya," tulis ARB. Meski demikian ARB menegaskan bahwa putusan PN Jakarta Utara berlaku secara serta merta, yang artinya putusan bisa dilaksanakan terlebih dahulu, walau kubu Munas Ancol mengajukan banding.(ris/dbs)

tag: #golkar  #yusril  #agung laksono  #aburizal bakrie  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
TSPartai Lainnya
TSPartai

HUT Ke-52, DPP Golkar Santuni 1964 Anak Yatim

Oleh Sahlan
pada hari Kamis, 20 Okt 2016
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Memperingati HUT-nya ke 52, DPP Partai Golkar memberikan santunan kepada 1964 anak yatim. Acara ini dilaksanakan di kantor DPP, jalan Anggrek Nelli Murni, Jakarta Barat, ...
TSPartai

Roy Bilang Demokrat Bersyukur Kehilangan Ruhut Si "Berlian KW"

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo mengatakan, pihaknya sangat senang jika benar Ruhut Sitompul bakal mundur sebagai anggota DPR.Terlebih, kata Roy, Komisi ...