JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Senin (27/7/2015).Gatot dan Evi memilih bungkam saat ditanya wartawan sebelum masuk gedung KPK.Nama Gatot dan Evi mencuat setelah keduanya dikenakan status pencegahan ke luar negeri oleh KPK. Gatot disebut-sebut terlibat dalam perkara itu lantaran diyakini tahu soal pendanaan uang suap.