SURABAYA (TEROPONGSENAYAN) - Perlindungan sosial merupakan persoalan negara menurut perspektif Islam disebut dalam hadist Nabi, 'tasyaruful imam al roiyati manutu bil maslahah,' pemerintahan yang baik adalah yang membelanjakan anggaran negara untuk kesejahteraan rakyatnya.
“Hadits nabi tersebut, menuntut peran negara untuk mewujudkan kesejahteraan warganya,” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam keterangannya kepada TeropongSenayan di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (2/8/2015).
Terkait dengan perhelatan muktamar ormas terbesar di Indonesia, Nadhatul Ulama (NU) ke-33, maka perlindungan sosial negara terhadap rakyat bisa disisipkan dalam bahtsul masail.
Selain itu, indeks pembangunan manusia (human development index) dengan indikatornya yang tercermin dari tingkat kesehatan, pendidikan, serta income per kapita masyarakat.
“Ketiga indikator tersebut, merupakan standar yang dipakai di dunia. Pemerintah saat ini, berupaya mewujudkan salah satunya dengan memberikan perlindungan sosial terhadap warga kurang mampu,” ucapnya.
Pada pemerintahan Jokowi–Jusuf Kalla, kata Khofifah, perlindungan sosial diwujudkan dalam kartu sakti, yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), serta Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Saat ini, program perlindungan sosial dari KIS menyasar 88,2 juta, KIP 20,3 juta untuk anak sekolah usia 6 -21 tahun, serta KKS 16,3 juta,” tandasnya. (mnx)