JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti dipastikan memenuhi panggilan KPK. Hari ini keduanya dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap Hakim PTUN Medan.
"Pak Gatot dan Bu Evy pasti akan datang, saya pastikan itu. Sejak semalam Pak Gatot sudah di Jakarta," kata Razman saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2015).
Hari ini merupakan pemeriksaan Gatot dan Evy sebagai tersangka untuk pertama kelainya. Sebelumnya keduanya diperiksa sebagai saksi. "Kita kan kooperatif, nanti saya dampingi pemeriksaannya karena ini kan sebagai tersangka," jelas Razman.
Sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK langsung melayangkan panggilan bagi pasangan suami istri itu. Belum ada yang tahu apakah keduanya akan ditahan atau tidak pasca pemeriksaan.
Wakil Ketua KPK Johan Budi menyebutkan bahwa penahahan terserah subjektivitas penyidik. "Kalau menurut subjektivitas penyidik perlu penahanan maka dilakukan penahanan, terserah penyidik," tegas Johan.(ss)