Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 06 Agu 2015 - 17:11:07 WIB
Bagikan Berita ini :

KPU: Perpanjangan Waktu Pendaftaran Harus Dimanfaatkan Semua Pihak

95KPU.jpg
Gedung KPU (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap, diperpanjangnya waktu pendaftaran pemilihan kepala daerah (pilkada) selama tiga hari dapat dimanfaatkan semua pihak. Perpanjangan waktu pendaftaran ini diharapkan dapat menjaring pasangan calon lain bagi tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon.

"Harapan kami, ya mendaftarlah.” Demikian menurut Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Media Center KPU, Kamis (6/8/2015).

Hadar berharap, penambahan waktu bisa dimanfaatkan tujuh daerah tersebut untuk ikut dalam Pilkada 2015. Namun jika sampai batas waktu calon tak juga bertambah, maka Pilkada di tujuh daerah tersebut akan ditunda hingga 2017.

Sementara itu, hal yang sama ditegaskan oleh Ketua KPU Husni Kamil Malik, yang menyebutkan perpanjangan dan penundaan tersebut telah sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 12 Tahun 2015.

"Tetap mengunakan PKPU penundaan, karena bagi KPU dari kemarin juga sudah tertutup. Tidak ada inisiasi, kecuali terbitnya aturan perundang-undangan," ujar Husni.

Untuk diketahui, KPU telah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu untuk memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon di tujuh daerah peserta Pilkada 2015 yang hanya memiliki pasangan calon tunggal. Perpanjangan dilakukan selama tiga hari pada 9-11 Agustus setelah didahului masa sosialisasi selama tiga hari mulai hari ini tanggal 6-8 Agustus.

Ketujuh daerah yang memiliki satu calon tunggal yaitu Kota Surabaya (Jawa Timur), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kota Samarinda (Kalimantan Timur) dan Kabupaten Timor Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), dan Pacitan (Jawa Timur). (mnx)

tag: #pilkada serentak 2015  #KPU  #wacana Calon Tunggal  #perppu pilkada  #tujuh daerah peserta pilkada 2015  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...